DIKSIMERDEKA.COM, SIGI, SULTENG – Seorang pria asal Kabupaten Sigi berinisial TA (48) nekat mengakhiri nyawa MA yang diduga Pria Idaman Lain (PIL) istrinya, di Jalan Kangkung, Desa Donggala Kodi, Kota Palu, Jumat (01/03/2024).

TA menghabisi MA dengan sebilah keris sepanjang satu jengkal dari ibu jari hingga kelingking, pelaku menancapkannya tepat di dada korban. Akibatnya, tubuh korban langsung roboh dan tak bernyawa lagi.

Baca juga :  Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Perempuan di Sigi: Segera Serahkan Diri

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang menjelaskan, awalnya pada Jumat 1 Maret 2024, sekitar pukul 11.30 Wita, anggotanya mendapat laporan adanya tindak pidana pembunuhan.

“Kejadiannya di Jl. Kangkung Kel. Kabupaten Donggala Kodi. Ulujadi, Kota Palu,” ungkap Rustang, Jumat, (1/3/2024).

Rustang menambahkan, tim Ops bersama pungsi piket menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengumpulkan barang bukti.

Baca juga :  Kapolsek Palu Barat Salurkan Bansos Presiden Jokowi ke Tukang Becak dan Buruh Bangunan 

“Kami kemudian mencari pelakunya. Sehingga pada pukul 15.30 WITA, Tim Ops berhasil menangkap pelaku di Marawola, Kabupaten Sigi. ” jelasnya.

Menurut Rustang, tim kemudian berhasil menemukan pisau berbentuk keris yang dibuang pelaku di Desa Tinggede beserta sepeda motor yang digunakannya. “Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Palu Barat, “kata Rustang.

Dari fakta yang terungkap, kata Rustang, pelaku mengaku menusuk korban menggunakan pisau keris hingga korban meninggal dunia.

Baca juga :  Anak Mabuk dan Membunuh, Dokter SpKJ: Salah Orang Tua!

“Barang bukti Sebilah keris beserta sarungnya dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna biru putih disita dari pelaku. Korban juga sudah dilakukan visum,“ tegasnya.

“Motifnya diduga pelaku curiga terhadap korban yang menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku. Sehingga pelaku membalas dendam dengan menikamnya,“ tutupnya.

Editor: Agus Pebriana