DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kasus penganiayaan dan penusukan hingga menghilangkan nyawa korban di Jalan Dewi Madri Denpasar, melibatkan 8 orang anak di bawah umur mengundang tanggapan berbagai pihak salah satunya dari dr I Gusti Rai Putra Wiguna Spesialis Kejiwaan (SpKJ).

dr Rai Putra mengatakan bahwa kejadian ini menjadi tanggung jawab orang tua selaku wahana pendidikan pertama.

“Saya prihatin dengan kasus seperti ini terulang kembali, karena anak seusia itu harusnya belajar dan bergaul semestinya bukan melakukan mabuk-mabukan sampai melakukan tindakan yang merugikan orang lain, orang tua harus melakukan kontrol terhadap anaknya,” ujar dr Rai Putra, Selasa (6/6/2023).

Baca juga :  Remaja AS Bunuh Ibu dan Adik, Sebelumnya Cari Ide Pembunuhan Keluarga via ChatGPT

Lebih lanjut dijelaskan bahwa selain orang tua pihak terkait harus melakukan berbagai upaya guna menekan angka kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur.

“Aparat terkait harus meningkatkan pengawasan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, mengingat angka kasus seperti ini lumayan tinggi,” tambahnya.

Baca juga :  Polisi Buru Pelaku Penganiayaan di Jl Sungai Manonda Palu

Dalam fase menuju kedewasaan (pubertas) dijelaskan bahwa ada dorongan untuk membuat teman maupun orang di sekitarnya agar terkesan sehingga melakukan hal yang dianggapnya keren.

“Memang di usia seperti itu sedang mencari jati dirinya akan tetapi bila merugikan orang lain itu bukan hal yang benar saya menghimbau agar pihak terkait melakukan berbagai upaya terutama penjualan miras yang harus dikendalikan agar tidak ada lagi kejadian seperti ini, mengingat pelaku dalam kondisi mabuk,” tutupnya.

Baca juga :  Pembunuh Siswi SMK di Denpasar Ditangkap, Ini Motif Pelaku

Seperti diketahui, peristiwa mengenaskan tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2023). Korban berinisial YEN (33) ditemukan tergeletak tewas di pinggir Jalan Dewi Madri, Denpasar dengan penuh luka tusukan.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, dari 10 orang pelaku yang diamankan, 8 orang di antaranya masih berstatus di bawah umur.