Dishub Denpasar Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Macet saat Denfest
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar akan melakukan rekayasa lalu lintas dan penyedian kantong parkir guna mencegah kepadatan kendaraan atau macet berlangsung Denpasar Festival (Denfest).
Diketahui pelaksanaan Denpasar Festival (Denfest) ke-16 Tahun 2023 akan berlangsung dari 22-25 Desember 2023. Festival tahunan yang dihelat Pemkot Denpasar ini akan dibuka secara resmi pada Jumat (22/12/2023) mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan menjelaskan pelaksanan Denfest tahun 2023 telah diiringi dengan pengaturan rekayasa lalu lintas yakni dari tanggal 21 Desember 2023. Dimana kawasan Catur Muka akan digunakan untuk Gladi Resik pembukaan Denpasar Festival saat sore hingga malam hari.
Selanjutnya, pada tanggal 22 Desember 2023, Jalan Udayana akan ditutup dari pagi hingga malam. Hal ini lantaran akan dilaksanakan giat Pembukaan Denpasar Festival.
Pada pelaksanaan Denfest dari tanggal 22-25 Desember, Jl. Gajah Mada sisi timur atau setelah Bank BNI hingga Kawasan Catur Muka dan Jl. Veteran sisi selatan sampai simpang Jl. Durian dan Jl.Karna akan ditutup terkait pelaksanaan Denpasar Festival.
Untuk Ketut Sriawan menghimbau kepada kepada masyarakat guna menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas menuju Denfest, masyarakat diharapkan mencari alternatif jalan lain untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
“Hal ini untuk meminimalisir penumpukan kendaraan, sehingga masyarakat yang hendak melintas dapat menggunakan jalur alternatif lainya, untuk hal tersebut kami mohon permakluman seluruh masyarakat Kota Denpasar,” paparnya.
Selain itu, Ketut Sriawan juga mengatakan bahwa Dishub Denpasar menyediakan kantong parkir lainya yang berada di sekitar lokasi Denfest tahun 2023 ini yaitu, Kawasan Depan Museum Bali, Jalan Kresna, Jalan Sugianyar Sisi Utara, Jalan Kaliasem Sisi Timur.
Kemudian, Jalan Karna Sisi Utara, Jalan Baliton Sisi Selatan, Jalan Sumatra Gang I, Jalan Arjuna, Jalan Kapten Mudita, Jalan Udaya Selatan, Jalan Kartini, Jalan Surapati, Gedung Ex Bank Dagang Bali, Parkir Lokitasari (Jalan Thamrin), Parkir Pasar Badung, Jalan Sumatra Sisi Timur dan Jalan Durian Sisi Selatan.
“Diharapkan bagi semua pihak agar mengindahkan peta pengalihan arus lalu lintas guna mendukung suksesnya pelaksanaan Denfest ke-16 Tahun 2023 ini, dan bagi masyarakat yang tidak menuju kawasan pelaksanaan Denfest maka diharapkan untuk mencari jalur alternatif,” terangnya.
Editor: Agus Pebriana
Sumber: diksimerdeka

Tinggalkan Balasan