DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh salah satu wartawan senior di Bali, I Gusti Ngurah Dibia memasuki tahap pengumpulan keterangan saksi pihak pelapor oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Jumat (20/10/23).

Pemanggilan saksi tersebut dikawal oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja bersama sejumlah anggota SMSI Bali. Edo mengatakan anggota SMSI Bali tidak akan lelah mengawal kasus pencemaran nama baik yang menimpa sekretaris SMSI Bali itu.

“Walaupun kasus ini rumit, justru kami (SMSI, red) semakin bersemangat mendukung dan memotivasi teman-teman di Kepolisian untuk terus menelusuri dan mengungkap kasus ini secara terang benderang,” ujarnya.

Baca juga :  Ketua SMSI Bali: Pertumbuhan Perusahaan Media Online Perlu Dikendalikan

Ia menambahkan pengawalan kasus ini dilakukan SMSI Bali karena ada rasa memiliki antar anggota yang tergabung di dalamnya.

“Saya tegaskan, kasus ini bukan semata mata tentang Pak Ngurah Dibia, atau para jurnalis anggota SMSI Bali yang diperiksa polisi sebagai saksi. Secara eksternal, kasus ini adalah tentang pembelajaran publik, agar bijak dan cerdas menggunakan media sosial,” sambungnya.

Dirinya menegaskan SMSI Bali tidak akan mundur jika ada anggotanya yang berurusan dengan hukum, karena sudah menjadi tanggung jawab kepengurusan sebagai bentuk pengayoman terhadap anggota.

“Secara internal, kasus ini tentang rasa kebersamaan dan persaudaraan yang menjadi landasan dalam berorganisasi di SMSI Bali, jika ada anggota SMSI Bali yang berurusan dengan hukum, kami siap mengayomi,” pungkas Edo.

Baca juga :  Pemerintah Diminta Tegas Seragamkan Pajak Usaha SPA

Sementara itu dukungan serupa disampaikan oleh Sekretaris Asosiasi Media Online (AMO) Provinsi Bali I Nyoman Sukadana alias Menot.

“Tiang berharap agar kasus segera dipecahkan siapa dalang dari akun yang menyebarkan hoax tersebut,” jelasnya.

Dirinya yakin kasus tersebut dapat dipecahkan oleh Polda Bali, mengingat reputasi kepolisian (Polda Bali, red) yang selama ini sangat positif.

“Saya yakin kasus ini bisa terpecahkan mengingat selama ini Polda Bali, sudah sering membongkar kasus besar, seperti Bom Bali saja bisa dipecahkan, apalagi kasus seperti ini pasti bisa dipecahkan,” tutup Menot.

Dalam pengawalan kasus tersebut turut hadir Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan SMSI Bali, Horacio Santos alias Chris, Wakil Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga SMSI Bali, Jeffry Karangan serta beberapa wartawan media online di Bali.

Baca juga :  Bertemu KPU, SMSI Bali Komit Ikut Sukseskan Pemilu

Seperti yang diberitakan sebelumnya wartawan senior Bali yang juga Pemred wacanabali.com serta barometerbali.com dan Sekretaris SMSI Bali I Gusti Ngurah Dibia melaporkan akun facebook Info Jagat Maya dan Opini Bali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Kamis (21/9/23).

Keduanya diduga telah memfitnah dan menyebarkan hoax dengan menuduhkan I Gusti Ngurah Dibia selaku admin media sosial yang kerap mendiskreditkan Pemerintah Provinsi Bali.

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Agus Pebriana