DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Universitas Udayana (Unud) melaksanakan kuliah umum dengan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Indonesia Prof. Mahfud MD, bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Unud Kampus Jimbaran, Selasa (10/10/2023).

Kuliah umum yang dipandu oleh moderator Dr. I Dewa Gede Palguna ini mengambil tema Demokrasi Konstitusional dan Pemilu yang Bermartabat bertajuk “Pemilu bukan untuk memilih pemimpin yang sempurna tetapi untuk mencegah agar orang jahat tidak menjadi pemimpin”.

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Gede Rai Maya Temaja menyampaikan Pemilu merupakan sarana bagi seluruh elemen bangsa untuk memilih putra/putri terbaik bangsa yang nantinya akan memimpin negara ini selama lima tahun ke depan.

Baca juga :  Unud dan PT Awina Sinergi Jalin Kerja Sama Pertukaran Pelajar

Beranjak dari hal tersebut, maka sudah sepatutnya semua warga negara memahami esensi dari pada Pemilu sebagai momen pengimplementasian hak untuk memilih dan dipilih. Sebagai bagian dari hak konstitusional, maka seluruh elemen bangsa harus memilik perspektif yang sama untuk mewujudkan Pemilu yang bermartabat.

“Dengan demikian, setiap warga negara diyakini dapat berpikir dengan logis dan penuh rasa aman dalam menentukan calon pemimpin pilihannya,” terangnya.

Pemilu tidak semata-mata merupakan soal politik, tetapi juga bersinggungan dengan persoalan hukum, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan. Oleh karenanya, tidaklah mudah untuk melakukan pembahasan tentang Pemilu.

Tentu dibutuhkan adanya tokoh intelektual yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pemilu yang perlu kita dengarkan keilmuannya, sebagai bekal bagi kita semua nantinya untuk dapat berpikir yang logis tentang pemilu.

Baca juga :  Pererat Kerjasama, FKH Unud Terima Kunjungan BPTU-HPT Denpasar

“Penyelenggaraan Kuliah Umum dengan tajuk Demokrasi Konstitusional dan Pemilu yang Bermartabat juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pendidikan. Universitas Udayana berharap, bahwa penyelenggaraan kuliah umum ini dapat memberikan faedah yang positif bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bali,” ujarnya.

Menkopolhukam Mahfud MD dalam materinya menyampaikan politik kebangsaan harus dikampanyekan bahkan juga dikampus. Hal yang tidak boleh dikampanyekan itu adalah politik elektoral.

“Kalau berbicara tentang politik kebangsaan, bagaimana seharusnya kita bernegara, bagaimana seharusnya rakyat mengikuti aturan-aturan negara dan menggunakan hak-haknya berdasarkan aturan-aturan yang dibuat oleh negara dan bagaimana seharusnya para pejabat negara itu bertindak, nah itu namanya politik kebangsaan,” ujar Mahfud MD.

Baca juga :  UPT Bahasa Udayana Turut Berpartisipasi dalam Workshop Nasional 1 FILBA 2022

Lebih lanjut dalam paparannya juga disampaikan bahwa demokrasi adalah mekanisme untuk menyerap aspirasi kebaikan setiap individu menjadi kebaikan publik.

Demokrasi memiliki seperangkat nilai sebagai pembatas yang tidak boleh dilanggar yaitu pengakuan dan penghormatan terhadap hak dan kebebasan dasar manusia, persatuan, kedamaian dan keadilan.

Sementara Pemilu merupakan salah satu mekanisme yang menjadi penanda negara demokrasi yang selalu diharapkan untuk menghasilkan pemerintahan dan kekuasaan yang demokratis sesuai dengan aspirasi rakyat.

Editor: Gusti Ngurah