DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Universitas Udayana (Unud) menjalin kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (LSPPI) yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh kedua belah pihak bertempat di Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Selasa (08/08/2023).

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud, Direktur LSPPI, Ketua LSP Unud, Koordinator Kerja Sama dan Humas beserta jajaran.

Baca juga :  Unud Tampil dalam Peed Aya PKB XLIV Tahun 2022

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud Prof. I Putu Gede Adiatmika menyampaikan agar setelah dilakukan penandatanganan MoU ini bisa segera ditindaklanjuti dengan kerjasama teknis baik itu Tri Dharma Perguruan Tinggi maupun kegiatan-kegiatan ataupun proses sertifikasi profesi

Baca juga :  Laksanakan Fungsi Pengawasan Non Akademik, FTP Unud Terima Kunjungan SPI

Sementara Direktur LSPPI Andryan Harris menyampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan MoU antara Universitas Udayana dengan LSPPI diharapkan dapat terus aktif, tidak hanya sekedar MoU semata namun dapat dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan lainnya.

“Tentunya terdapat banyak potensi dan peluang yang bisa dilakukan melalui kerjasama ini. Mudah-mudahan semua bisa dapat berjalan lancar dan terus-menerus berkesinambungan,” ujarnya.

Baca juga :  FTP UNUD Bersama BITHUB Bali Gelar Pelatihan Pengolahan Minyak Jelantah di 10 Banjar se-Bali

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa LSP Pembiayaan Indonesia (LSPPI) atau yang biasa disebut dengan SPPI bertujuan untuk melakukan sertifikasi kompetensi profesi khususnya bagi industri pembiayaan.

LSPPI menetapkan atau menyusun skema sertifikasi dan juga menetapkan standar kompetensinya.

Editor: Agus Pebriana