DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG – Tim Jatanras Polresta Palu berhasil mengamankan seorang residivis spesialis pencuri barang elektronik dan sepeda motor berinal RS (37) setelah nekat kembali beraksi di jalan Undata Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Tersangka RS yang identik dengan tato Scorpion King ini, mengaku melakukan aksi nekat mencuri di 6 tempat kejadian perkara (TKP), di Kota Palu.

“Dia tersangka RS tidak dapat mengelak setelah diinterogasi mengakui telah mencuri beberapa kali di wilayah Kota Palu,” kata Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery, Senin, (7/8/2023).

Baca juga :  Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pasar Manonda Palu

Menurut Ferdinand, barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan pelaku RS diantaranya, 1 unit motor Honda Beat Hitam, dan 2 unit laptop merk Asus.

Kemudian barang lainya ada 2 buah cas laptop, 2 buah tas, 1 buah kotak alat tulis berisi kunci pintu, 4 buah obeng, 10 picis baterai jam atau remot, 2 buah tabung Gas LPG 3kg.

Baca juga :  Nekat Lawan Petugas, Aksi Pencuri 66 Kali Ini Kandas Didor Polisi

Pelaku ditangkap dan diamankan di Jalan Undata, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur Kota Palu. Operasi penangkapan dipimpin oleh Tim Resmob Tadulako Polresta Palu yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita bersama KaTim Resmob Aiptu Ajis.

Adapun kronologis penangkapan yakni, pada sabtu 05 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 wita, Tim Jatanras Polresta Palu menerima Laporan Polisi terkait kasus Pencurian.

Baca juga :  Polresta Palu Tempatkan Personel Polisi di Lokasi Rusaknya Jembatan Buluri

“Kemudian pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 18.30 wita Tim Jatanras mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku RS, sedang berada di warung makan Jalan Diponegoro Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat Kota Palu,” terangnya.

Tim pun langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka dan dibawa ke Mako Polresta Palu untuk dilakukan introgasi lebih lanjut.

Reporter: Rahmad Nur