Perda Haluan Pembangunan Masa Depan Bali Tuai Apresiasi
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kalangan akademisi mengapresiasi disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (03/07/2023).
Prof I Made Agus Gelgel Wirasuta menyampaikan Perda ini adalah pondasi untuk menata Bali selama 1 abad, sekaligus menjadi bukti kecintaan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama pemimpin DPRD Bali yang solid memikirkan Bali agar tetap eksis sepanjang masa.
“Saya melihat ada kekuatan besar yang sedang mengiginkan agar alam, manusia, dan kebudayaan Bali tetap bertahan atau jangan sampai Bali itu hilang maupun berubah dimakan zaman akibat perubahan budaya yang tidak terkontrol,” ungkapnya Gelgel Wirasura
Menurutnya dengan disetujuinya Perda ini maka secara langsung Pemerintah Kota/Kabupaten akan menjadikan haluan ini pedoman untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau menyusun kegiatan jangka pendek sampai kegiatan yang jangka panjang 5 tahunan di Kota/Kabupaten se-Bali.
Kemudian tambahnya, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan akan menjadi suatu contoh bagi 17.508 pulau, 2.161 komunitas adat, dan 360 suku bangsa untuk memelihara alam, manusia, dan kebudayaannya masing-masing agar tidak hilang.
“Haluan Pembangunan Bali Masa Depan akan menjadi inspirasi bagi Provinsi–Provinsi lainnya yang memiliki keunikan suku bangsa agar tidak hilang,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Guru Besar Universitas Pendidikan Nasional, Prof Raka Suardana mengatakan, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini sangat futuristik, dimana Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster telah berpikir jauh ke depan.
Lebih jauh, Suardana menjelaskan pemerintah Bali saat ini telah merasakan bagaimana tantangan masa lalu yang sangat deras menerpa Bali, sehingga Bali ‘agak susah’ dikendalikan karena tidak ada regulasi yang mengatur.
“Dengan adanya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi PERDA, tentu ini merupakan angin segar bagi penyelamatan Bali masa depan, agar Bali tetap eksis dari sisi budaya, alam dan manusia meskipun ada gempuran dari banyak faktor,” ungkapnya.
Suardana juga mengatakan bahwa haluan pembangunan Bali masa depan ini sudah memikirkan banyak faktor yang akan mengakibatkan Bali bisa terselamatkan dari sisi perubahan zaman.
“Kita tak bisa memprediksi sesuatu di masa datang secara pasti, apalagi 100 tahun mendatang, tapi haluan ini telah memperhitungkan semua itu,’ tutupnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan