KPK Dalami Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Kementan
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan adanya praktik jual beli jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dikatakan ada tiga klaster dugaan korupsi yang sedang diselidiki di Kementan. Salah satu klaster dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam menempatkan jabatan pegawai Kementan.
“Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).
Berkaca dari sejumlah kasus yang pernah ditangani KPK, Ali mengatakan banyak petinggi hingga pimpinan lembaga dan instansi yang menyalahgunakan kewenangan untuk menempatkan seseorang dalam jabatan tertentu. Menurutnya, praktik tersebut biasa disebut jual beli jabatan.
“Dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme,” ungkapnya.
Diterangkan Ali, fakta temuan tersebut mendorong KPK untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah korupsi serupa terus terjadi. Salah satunya, lewat Monitoring Centre for Prevention (MCP).
KPK melalui MCP telah menetapkan delapan fokus area, diantaranya manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). KPK juga telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikannya.
“Hal ini dilakukan, mengingat Kementerian Pertanian, merupakan K/L yang termasuk dalam 10 besar untuk mengelola alokasi anggaran bantuan pemerintah (banper), dengan anggaran diatas Rp 10 triliun,” tandasnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK mengklaim penyelidikan di Kementan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Dugaan korupsi tersebut dikabarkan menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan berkaitan dengan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki di Kementan.
Saat ini, KPK sudah memintai keterangan puluhan pihak dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. KPK juga telah mengantongi keterangan dari Menteri Syahrul Yasin Limpo. KPK akan menganalisa keterangan Mentan dan pihak lainnya.

Tinggalkan Balasan