DIKSIMERDEKA.COM, PINTIANAK-KALBAR – Presiden Joko Widodo mengatakan sejauh ini Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi sudah berjalan cukup baik. Pernyataan tersebut tersebut merupakan tanggapan atas persetujuan seluruh fraksi di DPR terhadap usulan inisiatif untuk merevisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi,

Namun demikian, Presiden Joko Widodo mengaku belum mengetahui secara pasti apa isi dari revisi tersebut. “Ya itu inisiatif DPR, saya belum tahu isinya,” tegas Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri acara penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Rumah Radakng, Pontianak, Kamis (5/9).

Baca juga :  KPK Kembali Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Suap Hakim MA

Diketahui sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/9) siang, seluruh fraksi di DPR RI telah menyetujui usulan inisiatif untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi .

Baca juga :  KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Tak Terima Gratifikasi Lebaran

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan persetujuannya terhadap usulan revisi tersebut sebagai usulan inisiatif DPR RI. Tidak ada penolakan dari seorang pun anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna itu.

Baca juga :  ASDP Beri Penjelasan Soal Akuisisi PT Jembatan Nusantara yang Diusut KPK

Saat wartawan kembali mendesaknya mengenai revisi UU KPK itu, Presien Jokowi menegaskan, dirinya belum tahu. “Saya belum tahu. Jadi, saya belum bisa menyampaikan apa-apa,” ucapnya. Namun Presiden menilai, bahwa KPK saat ini (periode 2015-2019, red) telah bekerja dengan baik. (*/diksimerdeka.com)