Mantan Stafsus Budi Karya Sumadi Diduga Terima Aliran Uang Haram Proyek Jalur Kereta
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Robby Kurniawan (RB) selaku Mantan Staf Khusus (Stafsus) Budi Karya Sumadi saat masih menjabat sebagai Menteri Perhubungan (Menhub) diduga turut menerima aliran uang terkait kasus dugaan suap pengadaan jalur kereta api di lingkugan Direktorat Jenderal Perekeretaapian (DJKA).
KPK saat ini masih mendalami dugaan adanya uang haram proyek pengadaan jalur kereta api yang mengalir ke kantong Robby Kurniawan (RB). Dugaan aliran uang tersebut dikonfirmasi langsung penyidik KPK ke Robby Kurniawan pada Selasa (5/5/2026) kemarin.
“Jadi penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Saudara RB (Robby Kurniawan) yang dipanggil sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
“Kemudian kita konfirmasi informasi tersebut, keterangannya seperti apa, dan tentu dari keterangan yang diberikan ataupun informasi-informasi pendukung lainnya yang menjelaskan terkait dengan adanya dugaan penerimaan fee,” sambungnya.
KPK selanjutnya masih akan mendalami dugaan adanya aliran uang tersebut. KPK akan menggali keterangan dari saksi lainnya untuk mendalami aliran uang untuk staf ahli Menhub tersebut.
“Maka itu tentu nanti masih akan butuh keterangan-keterangan dari saksi lain ya, sehingga penyidik tentu masih akan menjadwalkan untuk pemeriksaan berikutnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, KPK juga mencecar Robby Kurniawan terkait adanya dugaan pengaturan ataupun pengondisian vendor pemenang lelang proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
“Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pengkondisian ataupun plotting para penyedia barang dan jasa atau vendor-vendor yang kemudian nanti mengerjakan proyek di DJKA,” beber Budi.

Tinggalkan Balasan