DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI Polsek Denpasar Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita, AS (26), penghuni kost di Jalan Tukad Batanghari I, Panjer, Denpasar Selatan yang terjadi saat malam tahun baru. 

Kegiatan reka ulang yang digelar Jumat (27/1/2023) tersebut untuk meyakinkan penyidik bahwa keterangan saksi dan pelaku sudah sesuai berita acara pemeriksaan atau BAP. 

“Total ada 43 adegan dalam pelaksanaan rekonstruksi,” terang Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana saat memimpin langsung jalannya rekonstruksi.

Pantauan di lokasi, pelaku inisial APB (26) yang dihadirkan langsung terlihat tenang memperagakan semua apa yang dilakukan.

Baca juga :  BPK Periksa Kinerja Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Kota Denpasar

Dimulai dari datang dengan berjalan kaki, mengambil foto depan TKP, masuk ke area kost dan bertemu penjaga, hingga ia masuk kamar dan melakukan hubungan badan dengan korban.

“Dari 43, pada adegan ke-25, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kabel listrik yang ada di kamar,” ungkap Kapolsek.

Usai membunuh dan mengambil barang-barang dan uang milik korban, pelaku masih sempat menemui penerima tamu atau penjaga kost.

Di sana, pelaku yang ditangkap dua hari setelah kejadian itu, kemudian meminta agar dipesankan ojek online untuk menuju ke mall di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.

Baca juga :  Pria asal Sigi Nekat Habisi Laki-laki Idaman sang Istri dengan Keris

Sebelumnya, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, pelaku sudah memiliki niat dari awal untuk merampok barang-barang milik korban.

“Adapun yang melatarbelakangi tersangka sampai membunuh korban, karena bermaksud untuk memiliki barang-barang korban,” ucap Kapolresta, Jumat (6/1/2023).

Dari keterangan pelaku kepada polisi, sebelum melakukan aksi ia terlebih dulu menonton video di internet untuk belajar cara membuat orang pingsan.

Setelah itu, pelaku yang bekerja di sebuah restoran tersebut mendownload aplikasi percakapan, dengan maksud mencari cewek booking order (BO).

Pria muda yang baru datang ke Bali pada tanggal 26 Desember 2022 tersebut lantas berkomunikasi dengan korban untuk diajak berkencan. 

Baca juga :  KMHDI Denpasar Soroti Maraknya Kriminalitas Jelang Nyepi

“Pelaku kemudian berjalan kaki dari tempat kosnya di Jalan Serma Gede, Denpasar Barat menuju TKP,” beber Kapolresta saat memberi keterangan pers kasus ini.

Singkat cerita usai berhubungan badan, pelaku mengambil kabel listrik di dalam kamar dan digunakan menjerat leher korban yang saat itu belum memakai pakaian. 

Setelah melihat korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian mengambil handphone dan barang-barang milik korban dan kembali ke tempat kosnya dengan berjalan kaki.