DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI Pengerjaan proyek pemugaran Pura Agung Jagatnatha Denpasar segera dimulai. Ini ditandai dengan telah ditandatanganinya kontrak paket fisik dan supervisi. Pemugaran akan dilaksanakan selama 200 hari kerja terhitung sejak 17 Maret hingga 2 Oktober 2023 dengan pagu anggaran Rp 15,4 miliar.

Dekikian terungkap dalam Pre Constructions Meeting (PCM) atau rapat sebelum pelaksanaan pembangunan fisik, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa, di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Senin (20/03/2023). 

Baca juga :  Alokasi TKD Kota Denpasar Tahun 2023 Rp 1.02 Triliun

“Pelaksanaan pengerjaan perbaikan Pura Agung Jagatnatha direncanakan dilaksanakan selama 200 hari kerja terhitung 17 Maret hingga 2 Oktober 2023 dengan nilai kontrak sebesar 12,3 miliar  dengan pagu anggaran 15,4 M,” ujarnya.

Cipta Sudewa berharap proses pengerjaannya berjalan sesuai dengan apa yang telah dituangkan dalam aturan dan peraturan yang berlaku, sehingga seluruh komponen dapat bekerja dengan nyaman, dan menghasilkan output yang tepat sasaran, tepat guna, tepat mutu dan tepat waktu.

Baca juga :  Selaraskan Program, Forum OPD Setda Kota Denpasar Resmi Dibuka

“Setelah PCM dilakukan maka pembangunan fisik akan segera dilakukan. Perbaikan Pura Agung Jagatnatha ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar di dalam pembangunan tempat ibadah di Kota Denpasar sehingga masyarakat dapat bersembahyang dengan baik dan nyaman,” ujarnya. 

Adapun pelaksana pembangunan yakni PT Adik Abang Qanita Pratama, kerja sama operasi (KSO) dengan PT Karya Dinamis Mesari. Sedangkan konsultan perencana PT Kencana Adhi Karma dan Konsultan Pengawas CV Tataring Bali. 

Direktur PT Karya Dinamis Mesari, I Ketut Dinamika mengatakan pihaknya akan bekerja dengan penuh hati-hati dan teliti mengingat ini pengerjaan pura agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Selain itu pihaknya mengaku akan bekerja sesuai standar prosedur dan apa yang tertuang dalam kontrak yang telah disepakati. 

Baca juga :  Omed-omedan Festival 2022 Digelar Sederhana

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Denpasar, perwakilan Inspektorat Kota Denpasar, OPD terkait, Pemangku serta pengempon Pura, perwakilan Bendesa Adat Denpasar, perwakilan Kapolsek, Camat hingga pihak terkait lainnya.