Polisi Tangkap Terduga Pemalak Pedagang di Kawasan Supratman Denpasar
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Seorang pria berinisial KS (27) di Kota Denpasar ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pemalakan terhadap sejumlah pedagang di kawasan Jalan WR Supratman.
KS diketahui terekam kamera pengawas salah satu tempat kejadian pemalakan saat tengah melakukan aksinya dan menjadi viral di media sosial (Medsos).
Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Selasa (17/01/23), Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta menerangkan, salah satu sasaran pelaku yakni toko sepatu di kawasan jalan tersebut.
Kompol Nengah Sudirta mengatakan , pelaku mendatangi toko tersebut, Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 18.00 Wita. Di sana pelaku langsung menuju karyawan bagian kasir dan meminta uang sumbangan untuk ogoh-ogoh sembari menyebut nominal Rp 400 ribu.
“Karena tiba-tiba ada orang datang minta sumbangan, karyawan toko sempat bertanya darimana, dan dijawab pelaku “dari sini”. Sehingga oleh karyawan toko dikasih,” terangnya, Selasa (17/1/2023).
Setelah diberi uang, pelaku yang sehari-hari diketahui bekerja sebagai buruh bangunan itu pergi ke arah Pasar Ketapean. Ketika bertemu dengan penjual pisang, pelaku kembali meminta sumbangan ogoh-ogoh dengan menyebut nominal Rp 280 ribu.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur yang menerima adanya kejadian tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati alamat tinggal pelaku.
Suandita akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya di wilayah Banjar Bangkilasan, Desa Mas, Ubud, Gianyar, Senin (16/1/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
“Pelaku berencana menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Namun karena viral, orang tuanya mengembalikan uang dan pelaku meminta maaf kepada para korban,” jelas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan