DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan praktik kekerasan terhadap perempuan dan anak mulai meninggi. Hal tersebut tercermin dalam data laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke Polda Bali Tahun 2022 yang mengalami peningkatan. 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Ditreskrimum Polda Bali mencatat per November 2022 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 248 kasus, naik 2,9 persen dibandingkan laporan sebanyak 241 pada tahun 2021.

Sementara laporan kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan sebesar 19 persen pada tahun 2022. Dimana laporan kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2021 sebanyak 73 kasus naik menjadi 87 kasus per November 2022

Baca juga :  Ny. Tjok. Istri Putri Hariyani Sukawati Ingatkan Agar KDRT Di Bali Tidak Ada Lagi

Direktur LBH Women Crisis Center (WCC), I Nengah Budawati mengatakan kenaikan angka laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2022 menunjukan tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan praktik kekerasan mulai meninggi. 

“Saya pikir jika setiap tahun laporan terhadap kasus kekerasan meningkat itu bagus. Karena jika ada banyak laporan artinya pasti banyak orang yang melapor dibandingkan kemudian tidak ada,” ungkapnya di sela acara Konser Amal Bersama Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak LBH Bali WCC, di Art Center, Sabtu (11/12/2022).

Menurut I Nengah Budawati, sebelumnya kesadaran melaporkan praktik kekerasan masih sangat rendah. Hal ini lantaran adanya rasa takut dan tidak berani, serta tidak adanya dukungan dari keluarga atau orang sekitar kepada korban. 

Baca juga :  Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Labuhanbatu FGD Penyusunan MOA

“Sebab kami punya Kantor (LBH WCC) di Buluh Indah dalam setahun itu paling tidak, yang langsung melapor ke kantor itu 2-3 orang. Itupun (korban) dengan tingkat pendidikan tinggi yakni Sarjana,” ungkapnya.

“Maka itu LBH WCC harus bekerja keras dan jemput bola. Kami sebetulnya berharap kapan kami duduk di meja kantor kemudian  masyarakat datang melaporkan terkait kasus kekerasan,” ujarnya. 

Untuk itu ia pun menyerukan agar korban praktik kekerasan yang didominasi oleh perempuan dan anak berani bicara dan tahu tempat dimana untuk melapor.

Baca juga :  Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bali Meningkat  

Sementara itu, Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali AKBP Kompyang Srinadi, mengatakan data laporan tersebut hanya fenomena gunung es yang terlihat di permukaan. 

Menurutnya sebetulnya masih banyak kasus-kasus yang tidak dilaporkan kepada pihak berwenang diakibatkan oleh rasa takut dan tidak berani, serta anggapan bahwa jika melapor akan membuka aib keluarga.

“Kita berharap bahwa masyarakat Kita semakin sadar bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditangani dengan maksimal,” katanya.