DIKSIMERDEKA.COM, LABUHANBATU, SUMUT – Guna mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Memorandum of Agreement dengan Instansi, Perguruan Tinggi, Lembaga Masyarakat dan Organisasi di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (24/05/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM yang diwakili Kadis PPPA Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.Si., APT, MM mengatakan MoA tersebut nantinya diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Baca juga :  Buka FGD "Bangkitkan Baliku", Gubernur Koster Sampaikan Konsep Transformasi Ekonomi Kerthi Bali

“MoA antara DPPPA dengan Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, Lembaga Masyarakat, dan Organisasi Kepemudaan ini diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Labuhanbatu,” katanya.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Hadiri FGD Uji Sahih RUU Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Nantinya, kata Tuti, MoA ini akan menetapkan langkah – langkah konkret untuk meningkatkan akses perempuan dan anak – anak terhadap pendidikan berkualitas, kesehatan, perlindungan hukum, kesetaraan gender, pemberdayaan ekonomi, dan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan.

lebih lanjut, ia berharap dengan penetapan MoA tersebut akan merancang program – program inovatif dan pelatihan untuk pemberdayaan perempuan dan anak – anak serta upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak.

Baca juga :  BPD Bali dan Pemkot Denpasar FGD Bahas Penggunaan Kartu Kredit Pemda

Turut hadir Kabag Kerjasama Sekdakab Labuhanbatu Darnita Magdalena S, S.E, M.M., Perwakilan Dinas Kominfo, Perwakilan Dinas Pendidikan, Koni, OKP, Ormas, Organisasi Keagamaan, Dewan Kesenian, dan Perwakilan Univa Labuhanbatu.