DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Polda Bali mencatat adanya tren kenaikan laporan praktik kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2022. Hal ini diungkapkan Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali AKBP Kompyang Srinadi. 

Kompyang Srinadi mengatakan pada tahun 2022 terjadi peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 2,9 persen. Dimana kasus kekerasan tersebut dominan terjadi di rumah tangga. 

“Kami mencatat laporan kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2021 mencapai 241 kasus. Sementara per November 2022 mencapai 248 kasus,” ungkapnya dalam acara Konser Amal Bersama Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak LBH Bali WCC, bertempat di Art Center, Sabtu (11/12/2022). 

Baca juga :  Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Labuhanbatu FGD Penyusunan MOA

Disamping kasus kekerasan terhadap perempuan, peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap anak pun mengalami kenaikan sebesar 19 persen pada tahun 2022. Dimana laporan kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2021 sebanyak 73 kasus naik menjadi 87 kasus per November 2022.

Menurut Kompyang Srinadi, data laporan tersebut hanya fenomena gunung es yang terlihat di permukaan. Namun, ia menilai sebetulnya masih banyak kasus-kasus yang tidak dilaporkan diakibatkan oleh rasa takut dan tidak berani, serta anggapan bahwa jika melapor akan membuka aib keluarga.

Baca juga :  Kesadaran Masyarakat Bali Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak Mulai Tinggi

“Kita berharap bahwa masyarakat Kita semakin sadar bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditangani dengan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur LBH Women Crisis Center (WCC), I Nengah Budhawati mengatakan kenaikan angka laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2022 menunjukan tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan praktik kekerasan mulai meninggi. 

“Saya pikir jika setiap tahun laporan terhadap kasus kekerasan meningkat itu bagus. Karena jika ada banyak laporan artinya pasti banyak orang yang melapor dibandingkan kemudian tidak ada. Sekarang adalah bagaimana kita menangani,” sebutnya.

Baca juga :  Kesadaran Masyarakat Bali Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak Mulai Tinggi

Menurut I Nengah Budhawati kendala melaporkan praktik kekerasan kepada pihak berwenang seperti Kepolisian terhambat karena adanya rasa takut dan tidak berani, serta tidak adanya support dari keluarga atau orang sekitar kepada korban. 

“Maka itu LBH WCC harus bekerja keras dan jemput bola. Kami sebetulnya berharap kapan kami duduk di meja kemudian  masyarakat  datang melaporkan terkait kasus kekerasan,” katanya. 

Untuk itu ia pun menyerukan agar korban praktik kekerasan yang didominasi oleh perempuan dan anak berani bicara dan tahu tempat dimana untuk melapor.