DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berintegritas. Namun faktanya, masih ditemui masalah integritas pada sektor pendidikan.

Berdasarkan data pengaduan masyarakat yang diterima KPK, dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN) terjadi di sektor pengelolaan aset, pengelolaan keuangan, penerimaan mahasiswa;

Pemilihan rektor, gratifikasi, pengadaan yang meliputi fee proyek, pengaturan/rekayasa pengadaan, markup hingga konflik kepentingan.

“Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20 persen saja,” ujarnya, dalam deklarasi pernyataan komitmen untuk penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi, Selasa, (15/11/2022) di Jakarta.

Baca juga :  KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Oleh karena itu, menurutnya, dengan membentuk ekosistem berintegritas, maka akan terwujud perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) yang berkualitas.

Kuncinya ada pada aspek tata kelola perguruan tinggi yang baik atau Good University Governance (GUG), dengan mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi.

“Dengan prinsip GUG, potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di perguruan tinggi semakin ditekan,” katanya.

Baca juga :  OTT di Cilacap, KPK Amankan Kepala Daerah

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan, salah satu tantangan paling besar yang menghambat kemajuan Indonesia adalah tindakan korupsi yang masih sering terjadi. 

KPK dinilai telah melakukan pekerjaan yang luar biasa dalam penegakan hukum, namun yang dibutuhkan saat ini tak semata penanganan kasus saja.

“Kita juga harus menggencarkan upaya pencegahan agar tindak korupsi tidak terjadi. Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila adalah salah satu yang harus kita dorong bersama khususnya di perguruan tinggi,” kata Nadiem.

Diketahui, deklarasi pernyataan komitmen untuk penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi ini sendiri diinisiasi oleh para pimpinan PTN dan PTKN se-Indonesia.

Baca juga :  Gubernur Koster Dukung Pengawasan KPK, Pastikan Pemerintahan Bali Bersih

Deklarasi ini dibarengi dengan rencana aksi (renaksi) penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi.

Sebelumnya, perumusan renaksi telah disusun oleh asosiasi pimpinan PTN dan PTKN, melalui forum FGD secara daring dan luring pada tanggal 1 November 2022 dan difinalisasi pada 14 November 2022. 

Sebagai kelanjutannya, pimpinan dari 92 PTN dan PTKN mendeklarasikan komitmennya untuk memperkuat integritas, melalui pengembangan dan penerapan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sumber: mcwnews