Lebih lanjut, nyatanya, orang-orang dengan gangguan jiwa tersebar di mana-mana. Mereka tidak diperlakukan layaknya manusia. 

Bertahun-tahun mereka dipasung dan dikurung pada teras rumah, di gubuk bambu, di bilik sempit, di atas dipan reyot, dengan rantai besi, kawat dan tali rapia. Tanpa ada pengobatan, makanan dan minuman  layak, dan penghidupan yang layakk.

Baca juga :  Psikiater Cok Bagus Lesmana: ODGJ Sering Alami Pelanggaran HAM

Untuk itu, menurutnya, buku ini tidak dimaksudkan indah. Disamping itu buku ini juga tidak dimaksudkan untuk mencela. Melainkan buku ini hanya untuk membuka mata, mengabarkan kembali bahwa pemasungan orang dengan gangguan jiwa masih ada dimana-mana.,

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Suryani Institute for Mental Health (SIMH), memperkirakan sebanyak 9000 orang di Bali mengalami gangguan jiwa berat atau gangguan skizofrenia. Sementara ada 350 orang dengan gangguan jiwa harus terpasung. 

Baca juga :  Hadirkan Ny. Putri Koster, Buku Puisi Gajah Mina Diluncurkan 23 Februari 2021

Pada kesempatan yang sama psikiater, Cokorda Bagus Jaya Lesmana, mengatakan bahwa anggaran untuk kesehatan jiwa masih sangat kecil. Dari total anggaran kesehatan sebesar 3,4 persen, dari total anggaran tersebut hanya 0,01 persen untuk anggaran kesehatan jiwa. 

Baca juga :  Hadirkan Ny. Putri Koster, Buku Puisi Gajah Mina Diluncurkan 23 Februari 2021

“Jadi bisa dibayangkan untuk menyiapkan obat-obatan, sarana dan prasarana tentu tidak bisa banyak dilakukan. Misalnya menambah layanan, menambah jumlah dokter, menambah psikiater tentu ini tidak mudah,” terang Cokorda Bagus Jaya Lesmana. (gus)