DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR BALIGubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 di muka sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, di ruang sidang utama gedung DPRD Bali, Denpasar, Jumat (09/09).

Adapun gambaran umum RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut;

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun rupiah lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 4,2 triliun rupiah lebih, yang meliputi Pajak Daerah sebesar Rp 2,8 triliun rupiah lebih; Retribusi Daerah sebesar Rp  88 miliar rupiah lebih; Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 810 miliar rupiah lebih; Dan, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 533 miliar rupiah lebih. 

“Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,3 triliun lebih yang merupakan pendapatan transfer Pemerintah Pusat. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 105 miliar lebih yang merupakan pendapatan hibah,” terang I Wayan Koster.

Baca juga :  Babak Baru Tranformasi Ekonomi Kerthi Bali

Selanjutnya, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5,6 triliun rupiah lebih, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 3,4 triliun lebih, meliputi belanja pegawai sebesar Rp 1,6 triliun lebih; Belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,4 triliun lebih;  Belanja subsidi Rp 40 juta; Belanja hibah Rp 259 miliar lebih; Dan, belanja bantuan sosial sebesar Rp 28 miliar lebih. 

Sementara, belanja modal direncanakan sebesar Rp 695 miliar lebih, meliputi belanja modal tanah Rp 2 miliar lebih; Belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 49 miliar lebih; Belanja modal gedung dan bangunan Rp 634 miliar lebih; Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp 9 miliar lebih; Dan, belanja modal aset tetap lainnya Rp 501 juta lebih.

Lebih lanjut, untuk belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 50 miliar. Belanja transfer Rp 1,4 triliun lebih meliputi; Belanja bagi hasil Rp 1,1 triliun lebih; Dan, belanja bantuan keuangan sebesar Rp 298 miliar lebih. 

Baca juga :  Di Hadapan Gubernur Koster, Pelaku Pariwisata Berikrar Selenggarakan Pariwisata yang Harmonis

Dalam RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, katanya, prioritas anggaran untuk kebutuhan wajib telah sesuai dengan amanat perundang-undangan. Selain itu, program-program prioritas juga mendapatkan dukungan anggaran seperti pangan, sandang dan papan; 

Kesehatan, pendidikan, jaminan sosial ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, teni, dan Budaya. Serta pariwisata yang didukung dengan penguatan pembangunan infrastruktur juga tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. 

“Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, direncanakan surplus anggaran sebesar Rp 110 miliar lebih atau 1,93%. Surplus ini akan digunakan menutupi pembiayaan netto, yaitu penerimaan daerah setelah dikurangi dengan pengeluaran. Penerimaan  pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun  2023 direncanakan sebesar Rp 226 miliar lebih, bersumber dari Silpa Tahun 2022,” jelas Gubernur Koster.

Baca juga :  Enam Perda Strategis Bali, Dari Perlindungan Rakyat hingga Kendali Lahan

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 337 miliar lebih, untuk pembentukan dana cadangan sebesar Rp 150 miliar, dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 187 miliar lebih. 

“Saya berharap, segenap anggota Dewan yang terhormat, agar Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah RAPBD Provinsi Bali 2023, red) ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama,” tutup Gubernur Koster. 

Adapun penyusunan RAPBD ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan  Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon  Anggaran Sementara Tahun  Anggaran 2023 yang telah dibahas dan disepakati bersama pada tanggal 8 Agustus 2022. (gus)