Sekda Alit Wiradana saat tinjau pembangunan TPST di Tahura Suwung, Kecamatan Densel, pada Rabu (04/05). (Foto: istimewa)

DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana meninjau lokasi rencana dibangunnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tahura Suwung, Kecamatan Densel, pada Rabu (04/05).

“Saat ini sudah tidak ada aktivitas pemulung di lahan yang akan dibangun, dalam waktu dekat pembersihan akan dilakukan untuk persiapan ground breaking,” ujar Alit Wiradana.

Lebih lanjut dikatakannya, tanggal 8 Mei akan dilakukan pengecekan kembali. Hal ini mengingat pentingnya pembangunan TPST untuk mengantisipasi rencana penutupan TPA Suwung yang sudah nyaris penuh. 

Baca juga :  Sekda Alit Wiradana Buka Kejuaraan Muaythai

Seperti diketahui sebelumnya, tahun ini Pemkot Denpasar akan membangun tiga TPST yang berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu, Desa Padangsambian Kaja dan Tahura Suwung.

“Penanganan sampah ini menjadi program prioritas Walikota Denpasar, apalagi menjelang dilaksanakan Presidensi G20 yang bertempat di Bali, sehingga pengolahan sampah ini harus menjadi perhatian penting bersama,” kata Wiradana.

Dalam kunjungannya itu, Sekda Alit Wiradana turut didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), Anak Agung Gede Risnawan, Kabag Adbang (Administrasi dan Pembangunan) I Gede Cipta Sudewa serta instansi terkait lainnya.

Baca juga :  Sekda Alit Wiradana Tinjau Pelayanan Publik Saat Cuti Bersama

Terkait rencana pembangunan fisik TPST ini, Kabag Adbang Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengatakan dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, sementara pengelolaannya dilakukan oleh Pemkot Denpasar melalui APBD. 

Adapun luas lahan yang dijadikan TPST ini mencapai satu hektar. Setengah hektar di sebelah utara jalan akan dijadikan rumah pengolahan kompos. 

“Rencana pembangunan ini pun sudah dikonsultasikan Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” kata Cipta Sudewa.

Baca juga :  Sekda Alit Wiradana Tinjau Pelayanan Publik Saat Cuti Bersama

Selebihnya dikatakan Cipta Sudewa, tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105 miliar.

Groundbreaking pembangunan TPST ini rencana dilakukan pada tanggal 9 Mei mendatang. Untuk itu, pihaknya melakukan koordinasi semakin intensif dengan pihak-pihak terkait di wilayah Pesanggaran dan Serangan, seperti Kelian Banjar, Kepala Lingkungan, maupun dengan kelompok Pemulung di wilayah tersebut. (*/sin)