Rapat persiapan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Desa Padangsambian Kaja di Kantor Walikota Denpasar Senin (2/5). 

DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Walikota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana menggelar rapat persiapan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Padangsambian Kaja di Kantor Walikota Denpasar Senin (2/5). Pembangunan TPST ini guna mempercepat penanganan masalah sampah di Kota Denpasar.  

Dalam rapat tersebut Walikota IGN Jaya Negara mengatakan, rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Padang Sambian Kaja ini bisa menyerap atau mengolah 120 ton sampah per hari dan pembangunannya akan dilakukan bulan Mei serta ditargetkan  pada  bulan September 2022 sudah bisa dioperasikan. 

Baca juga :  Kontrak Ditandatangani, 3 TPST Kota Denpasar Segera Dibangun

Pembangunan TPST di Padangsambian Kaja salah satu dari 3 TPST yang akan dibangun Pemkot Denpasar, 2 lainnya berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu dan di Tahura Suwung. Pembangunan fisik TPST ini dibantu Pemerintah Pusat melalui Dana Kementerian PUPR, sedangkan anggaran pengelolaannya menggunakan APBD.

TPST ini nantinya sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar sebelum ditutupnya TPA Suwung karena nyaris penuh, disamping juga dalam persiapan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

“Untuk memperlancar proses pembangunan TPST ini, pihak pelaksana juga  mohon izin menggunakan lahan milik warga Adat Banjar Gerenceng sebagai akses kendaraan pembawa material. Untuk proses keluar masuk  truk yang membawa material ke lokasi rencana pembangunan TPST di Padang Sambian Kaja. Mengingat jembatan sebagai jalur utama TPST juga masih dalam proses pembuatan,” kata Jaya Negara. 

Baca juga :  Atasi Overkapasitas, Pemkab Klungkung Ubah TPA Open Dumping Jadi TPST

Dalam pertemuan tersebut tokoh maupun prajuru Banjar Gerenceng telah mengijinkan menggunakan lahannya untuk dijadikan akses truck membawa material, sehingga proses pembangunan akan bisa segera dikebut. Dalam kesempatan tersebut  Jaya Negara minta Instansi terkait untuk segera  membuat perjanjian MOU. 

“Dengan adanya MoU maka proses pembuatan TPST di Padangsambian bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Baca juga :  Instalasi Bau TPST Kertalangu Ditarget Selesai September

Rapat ini juga dihadiri Tokoh Masyarakat Banjar Gerenceng AA Susruta Ngurah Putra,  Eko Supriadi dan Prajuru Adat Banjar Gerenceng.

AA Susruta Ngurah Putra dalam rapat tersebut memberikan dukungan rencana pembangunan TPST yang berlokasi di Padangsambian Kaja tersebut. Pihaknya pun tidak keberatan karena lahan atau tanah milik Desa Adat Banjar Gerenceng digunakan untuk akses keluar masuk truk membawa material. 

“Karena ini adalah untuk kepentingan bersama dalam mengatasi masalah sampah di Kota Denpasar maka kami tidak keberatan untuk penggunaan lahan milik Banjar Gerenceng dijadikan akses truk pembawa material,” katanya. (*/dm)