DIKSIMERDEKA.COM – Pembangunan 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar segera dimulai. Rencana pembangunan 3 TPST masing-masing di Kawasan Tahura Suwung, Desa Kesiman Kertalangu, dan Desa Padangsambian Kaja itu kini sudah tahap penandatanganan kontrak paket fisik dan supervisi. 

Penandatanganan dilakukan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Bali dengan pelaksana pembangunan PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor dan PT Bemaco Rekaprima JV dan CV Indera Cipta Konsultan sebagai konsultan supervisi. 

Baca juga :  Percepat Penanganan Sampah, Pemkot Denpasar akan Bangun TPST di Padangsambian Kaja

“Dengan telah ditandatangani kontrak pembangunan TPST, maka pembangunan fisik akan segera dilakukan. TPST ini nantinya sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar sebelum ditutupnya TPA Suwung karena nyaris penuh, disamping juga dalam persiapan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20,” kata Jaya Negara yang menyaksikan penandatanganan itu secara daring, Rabu (15/06).

Baca juga :  Instalasi Bau TPST Kertalangu Ditarget Selesai September

Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa mengatakan, pembangunan fisik TPST ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, sementara untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar.

Baca juga :  DLHK Denpasar "Door to Door" Sosialisasikan Pemilahan Sampah

“Pembangunannya oleh pemerintah pusat melalui PUPR, pengelolaannya Pemkot Denpasar. Setelah penandatanganan kontrak langkah selanjutnya adalah Pre Construction Meeting (rapat prakonstrukai, red). Setelah proses ini selesai maka akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Ground Breaking (peletakan batu pertama, red),” ujarnya. (*)