Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot. (Foto: istimewa)

DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan investasi bodong aplikasi Binomo. Dalam kasus ini, terlapor adalah affiliator Doni Salmanan.

Baca juga :  Bareskrim Segel 2 Perusahaan Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, tujuh orang yang diperiksa terdiri dari 3 orang saksi ahli dan 4 orang saksi.

“Saat ini sudah 4 saksi dan 3 saksi ahli yang diambil keterangannya,” ujar Gatot dalam keterangannya, Jumat (4/3).

Baca juga :  Bahlil Bongkar Strategi Prabowo! Hilirisasi Rp239 Triliun Gaspol, Nikel Siap Dinaikkan

Gatot menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia mengatakan akan memberi perkembangan dari hasil penyelidikan.

“Masih tahap penyelidikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan investasi bodong binary option aplikasi Binomo. Polisi direncanakan bakal memeriksa Doni Salmanan pekan depan.

Baca juga :  Menko Luhut: Industri Alumina Indonesia Bisa Layani ‘Global Supply Chain’

“Infonya minggu depan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/3). (*/sin)