DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Umum Sai Study Group Indonesia (SSGI) Putu Gede Suwitra menilai munculnya pro kontra keberadaan aliran sampradaya (aliran ajaran religius) khususnya Sai Baba, sebagai satu hal yang wajar dan bagian dari dinamika perjuangan. Namun demikian, Putu Gede Suwitra mengatakan pihaknya melihat dalam beberapa kasus ada pernyataan-pernyataan yang dinilai berlebihan.

“Kami menyadari keadaan yang menimpa organisasi saat ini adalah bagian dari dinamika perjuangan lintas kepentingan. Meskipun dalam beberapa kasus ditemukan pernyataan-pernyataan yang berlebihan khususnya di media sosial,” ungkapnya, Senin (6/12).

Lebih jauh, dalam pandangan organisasi, menurutnya, isu penolakan menjadi semakin melebar sebagai akibat dari informasi yang beredar tidak bersumber pada fakta, data dan dokumen yang memadai. 

“Oleh karenanya, apa yang ditemukan masyarakat di media sosial sering berbeda dengan keadaan yang sebenarnya. Menjadi pertanyaan, benarkah Sai Baba mengancam eksistensi adat, budaya, tradisi dan ritual keagamaan “dresta” Bali?,” katanya.

Apabila menelusuri lebih dalam, tuturnya, dari jejak rekam organisasi (dokumentasi, legalitas, ideologi, platform termasuk didalamnya kebijakan-kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh organisasi), SSGI menyimpulkan ada pemahaman yang belum terkomunikasikan dengan baik.

Baca juga :  Waspadai Penyusupan ke Pura-Pura, Desa Adat se-Nusa Penida Deklarasi Tolak Sampradaya

“Di satu sisi data dan temuan yang kami pegang sebagai acuan sangat berbeda dengan data dan temuan yang sering dipakai oleh beberapa kelompok untuk mempersoalkan keberadaan Sai Baba,” katanya.

Apakah Sai Baba Hindu ? Jika Hindu, mengapa praktiknya berbeda dengan ritual Hindu di Bali ?

Putu Gede Suwitra menerangkan Sai Baba mengajarkan (membawa misi) mengembalikan jalan raya kuno Weda berikut nilai-nilainya yang sangat universal sebagai the way of life. Dari aspek teologi, menurutnya, tidak ada ajaran baru yang diperkenalkan. 

“Bagi yang percaya keagungan para ista dewata seperti Brahma, Wisnu, Siwa, Budha, Parwati, Ganesha, Saraswati, Laksmi dan masih banyak ista dewata lainnya, maka akan mudah bagi yang berkepentingan untuk melihat Sai Bhakta melantunkan nama-nama suci tersebut dalam pelaksanaan Bhajan (pelantunan kidung suci),” tuturnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan apabila merujuk pada kegiatan yang dilakukan di Prasanthi Nilayam India, akan mudah untuk menyaksikan para penekun weda melantunkan mantra-mantra yang dipilih dari sloka kitab suci Catur Weda dan Bhagawad Gita. 

Baca juga :  Sikap Forkom Taksu Bali Jelang Mahasabha PHDI

“Selain mengajarkan weda sesuai dengan konteks jamannya, Sai Baba pernah dinobatkan sebagai Hindu of the Year pada tahun 1996 oleh Hinduism Today,” sebutnya.

“Sai Baba mengajarkan penghormatan terhadap Catur Guru, Tri Karana Sudhi (di Bali lebih dikenal sebagai pelaksanaan Tri Kaya Parisudha) dan penerapan nilai-nilai universal dari keagungan Wedanta yang oleh organisasi diterjemahkan sebagai Panca Pilar (Kebenaran, Kebajikan, Cinta kasih, Kedamaian dan Tanpa Kekerasan),” paparnya.

Untuk mewujudkan misi tersebut, Ia mengatakan organisasi membagi kegiatannya kedalam 3 bagian (wings), masing-masing : Wing Spiritual, Wing Pelayanan dan Wing Pendidikan. Dari ketiga wings tersebut, sebagian kecil di antaranya adalah wing spiritual, karena didalamnya terdapat ritual yang lebih dikenal dengan sebutan Bhajan (melantumkan nyanyian-nyanyian kidung suci). 

Di dalam GBHO (garis-garis besar haluan organisasi) SSGI, organisasi telah mengamanatkan bahwa prinsip dasar penyelenggaraan Bhajan (kidung suci) adalah untuk sarana penghalusan jiwa, mengkontemplasikan diri lebih pada aspek ketuhanan yang dipuja oleh masing-masing pengikut lewat Namasmaranam (pengulangan nama Tuhan). 

Baca juga :  Bendesa Adat se-Kabupaten Jembrana Deklarasi Tolak Sampradaya di Wilayahnya

Disadari, meskipun dalam tataran filosofi, kegiatan mekidung dan berjapa sangat populer dalam konteks dresta Bali, akan tetapi bentuk ritual yang diselenggarakan oleh SSG di lingkungan sai center masih terkesan ke india-indiaan. “Kesan tersebut harus diakui saat ini masih menjadi polemik di masyarakat (khususnya media sosial),” akunya.

Atas dasar itu, SSGI sangat berharap pemegang otoritas (dalam hal ini pemerintah provinsi, otoritas agama dan otoritas adat) dapat memberikan pembinaan, pengarahan, dan apabila diperlukan memberikan batasan-batasan yang lebih tegas dan terperinci mengenai kegiatan-kegiatan mana saja yang boleh dilakukan diluar lingkungan Sai Center dan kegiatan-kegiatan mana yang harus dibatasi hanya diselenggarakan di lingkungan Sai Center saja. “Agar ini tidak menjadi isu yang berkepanjangan,” tandasnya. (*/sin)