DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA  –  Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 8.959.906. 039 terkait perkara tindak pidana korupsi di PT Peruri Digital Security (PDS) tahun 2018.

Penyitaan tersebut dilakukan, usai menerima laporan kasus dugaan korupsi pada tanggal 29 Juni 2021 lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menyelidiki, hingga memastikan adanya tindak pidana korupsi di perusahaan tersebut.

“Kronologinya bermula pada 2018 adanya anggaran di PT PDS salah satu anak perusahaan BUMN melaksanakan pengadaan penyediaan Data Storage, Network Performance Monitoring & Diagnostic, System dan Manage Service dengan nilai Rp 13.175.000.000 yang bersumber dari kas operasional perusahaan PT PDS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Endra Zulpan, ketika menggelar press release di Mapolda, Jumat (26/11).

Baca juga :  Kejari Samosir Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Pengasean-Sitamiang

Semua kelengkapan administratif sudah dipenuhi, namun pengadaan barang dan jasa sesuai kontrak lanjut Zulpan, tidak pernah dilakukan. Padahal perusahaan telah membayar Rp 548 juta setiap bulannya.

“Penyidik dari Krimsus lakukan pemeriksaan 40 orang dan aset negara berhasil diselamatkan yaitu dilakukan penyitaan barang bukti Rp 8.959.000.000,” terangnya.

Baca juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Sejumlah Kasus Curat, Ganjal ATM Paling Menonjol

Mantan Kabid Humas Sulsel itu menyebutkan, kasus ini telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi seperti yang tertuang dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 dan Pasal 3.

“Meski begitu belum ada dari 40 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka,” timpalnya.

Baca juga :  Selundupkan Ratusan Kilogram Ganja Untuk Malam Pergantian Tahun, Tiga Tersangka Dicokok Polisi

Senada dengan Kabid Humas, hal serupa juga disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol, Auliansyah Lubis. Hingga saat ini pihaknya kata Auliansyah, masih memeriksa intensif terhadap 40 orang saksi dalam kasus ini.

“Kami di sini belum berani sampaikan siapa tersangkanya tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa tentukan siapa tersangkanya. Termasuk kami teliti siapa yang nikmati uang ini sedang kita telusuri dengan teknik kami. Juga apakah direktur ini bertanggung jawab terkait pengadaan dan sebagainya,” tutupnya. (Bus/Sin)