DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah mengeluarkan izin keramaian untuk turnamen pramusim bertajuk “Piala Menpora 2021” yang digelar 20 Maret 2021. Namun, para pendukung diminta tak datang ke stadion karena hal itu merupakan syarat izin turnamen digelar.

Baca juga :  Cegah Covid-19 di Lamongan, Panglima TNI dan Kapolri Instruksikan Perkuat Pos PPKM Mikro

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., mengatakan, segala bentuk nonton bareng juga dilarang Kepolisian. Pihaknya khawatir nonton bareng atau biasa disebut nobar jadi klaster baru.

“Nonton bareng cenderung akan memunculkan kerumunan, dan rawan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19,” terang Karopenmas, Kamis (18/3).

Baca juga :  KBO Binmas Koordinasi Dengan Perbekel Selat, Cegah Covid -19

Sementara itu, dalam aturan perizinan digelarnya turnamen, salah satu syaratnya yakni pendukung tim tidak boleh hadir ke stadion. Hal itu telah disepakati Kemenpora dan Polri pada 18 Februari 2021 lalu.

Baca juga :  Cegah Covid-19, Kemenperin Proaktif Mengawasi Perusahaan Pemegang IOMKI

“Di dalam rapat kita sepakat untuk kita berikan kesempatan dengan catatan. Penegakan aturan terkait prokes itu jadi syarat utama, tentunya dengan adanya kesepakatan tersebut, kita harus sama-sama menjaga komitmen, baik klub, pemainnya, dan suporter, penegakan aturan prokes jadi prioritas,” terang Kapolri. (*/sin)