Gubernur Koster: Bali Miliki Sumber Daya Lengkap untuk Hadapi Bencana
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Bali memiliki sumber daya memadai untuk menghadapi jika bencana mengingat Bali ada di zona megathrust (gempa bumi besar) potensial gempa magnitudo 8.5 SR dan tsunami, ditambah dua gunung berapi aktif yakni Gunung Agung dan Gunung Batur, serta patahan belakang kerawanan dari utara dan dari kerawanan subduksi (pertemuan lempeng bumi) lempeng dari selatan.
Kebijakan tata kelola kebencanaan meliputi penguatan kelembagaan dengan membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi (BPBD) hingga kabupaten/kota termasuk berbagai sarana prasarana juga sistem data dan informasi peringatan dini dan ketanggap-daruratan telah dikembangkan.
Serta didukung peraturan daerah dan manajemen resiko, pengurangan, dan penanggulangan bencana serta kontingensi tanggap darurat.
“Selain itu, Bali memiliki sistem yang sangat solid yang bisa digerakkan setiap saat koordinasinya di dalam kebencanaan dengan cepat dan cermat terlebih wilayah Bali kecil, medannya mudah dijangkau serta koordinasinya sangat baik. Secara teknis di Bali tidak ada permasalahan saat terjadi bencana di Bali,” ungkap Gubernur Koster saat menjadi pembicara Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 virtual, Rabu (10/3) siang.
Menurut Gubernur Koster, pengelolaan risiko terpadu merupakan pendekatan yang menjadi pertimbangan sebagai adaptasi perubahan iklim dan juga pengelolaan sumber daya alam untuk mendukung penghidupan elemen paling beresiko, yaitu terhadap kemanusiaan.
Sistem penanggulangan kebencanaan di Bali, lanjut Gubernur menjelaskan, dikembangkan sesuai dengan visi pembangunan Bali yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dengan tiga aspek utama yaitu alam, manusia dan kebudayaan.
“Kami mengembangkan sistem kebencanaan di Provinsi Bali sesuai dengan visi pembangunan daerah Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Yaitu menjaga kelestarian alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama dan gumi Bali yang sejahtera dan bahagia meliputi tiga aspek utama alam, manusia dan kebudayaan,” jelas Gubernur Bali Wayan Koster.
Teristimewa Bali memiliki kebijakan penanggulangan kebencanaan berbasis desa adat yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan komponen sistem pengamanan lingkungan masyarakat berbasis desa adat dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.
“Peraturan gubernur ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, dan ketentraman lingkungan serta perlindungan wilayah dan krama desa adat. Ini kami jadikan sebagai satu sistem yang diintegrasikan se-Bali dan juga sedang disinergikan dengan Polda (Kepolisian Daerah Bali) agar dijadikan tidak hanya untuk keamanan wilayah, akan tetapi juga penanganan kebencanaan secara terintegrasi,” sebutnya.
Dan sebagai daerah destinasi wisata, Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan persyaratan kepada sejumlah hotel, restaurant dan juga rumah sakit serta museum untuk melaksanakan kesiapsiagaan bencana di tempatnya masing-masing. selain itu Bali juga mendapat bantuan dari pemerintah Australia dan juga kementerian termasuk BNPB.
Sehingga, Bali yang merupakan pulau dengan luas hanya 5636 km² jumlah penduduk 4,3 juta, 8 kabupaten dan 1 kota, 57 kecamatan, 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.493 desa adat yang menjadi salah satu kekuatan di dalam pengelolaan kebencanaan di Bali membuat Bali dinilai sebagai provinsi satu-satunya memiliki sumber daya paling lengkap. (*)

Tinggalkan Balasan