DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Bali Dewa Made Indra dalam rilisnya menyatakan perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Senin (8/3) tercatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 200 orang (187 orang melalui transmisi lokal, dan 13 PPDN), sembuh sebanyak 235 orang, dan 5 orang meninggal dunia.

Baca juga :  Update Penanggulangan Covid-19 Sabtu (3/4): Pertambahan Kasus Sebanyak 141 Orang

“Terkonfirmasi positif 35.879 orang, sembuh 33.043 orang (92,1%), dan meninggal dunia 982 orang (2,74%). Kasus aktif per hari ini menjadi 1.854 orang (5,17%),” jelasnya.

SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Baca juga :  Update Penanggulangan Covid-19 Rabu (3/3): Pertambahan Kasus Sebanyak 198 Orang

Pada akhir rilisnya, Dewa Made Indra menegaskan agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan 6M. “Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan,” ungkapnya.

Baca juga :  Hari Ini di Bali, Delapan Orang Dinyatakan Sembuh, Bertambah Lima Positif Covid-19

Serta masyarakat dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (*/sin)