DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua harian gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus di Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya, Kamis (27/4) mengungkap jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Bali hingga Kamis, 27 April 2020 mencapai 193 orang dengan transmisi lokal sebesar 20,72%.

Untuk itu, pemerintah Provinsi Bali menghimbau kepada masyarakat tetap disiplin menjaga jarak, menggunakan masker, perilaku hidup sehat dan bersih serta agar masyarakat di luar Bali tidak mudik.

Baca juga :  Update Penanggulangan Covid-19 Kamis (21/1): Pertambahan Kasus Sebanyak 483 Orang

Selanjutnya menurut Dewa Made Indra, ada penambahan kasus positif sebanyak sebanyak 7 orang, 6 di antaranya adalah imported case dan 1 dari daerah terjangkit. Sehingga secara akumulatif jumlah kasus menjadi 193 orang terdiri dari 8 orang WNA, dan 185 warga Indonesia.

“Dari 185 orang warga Indonesia bisa dirinci menjadi 145 imported case terdiri dari 120 PMI, 3 non PMI dan 22 orang yang melakukan perjalanan dari daerah terjangkit, sedangkan 40 orang di antaranya atau sekitar 20,72% adalah penularan melalui transmisi lokal,” kata Dewa Indra.

Baca juga :  Percepatan Penanganan COVID-19, Berikut Langkah-Langkah yang Diambil Gubernur Koster

Selain itu, Sekda Bali itu mengungkap kasus sembuh bertambah sebanyak 6 orang, terdiri dari 5 PMI dan 1 pasien transmisi lokal. Sehingga jumlah pasien yang sembuh sebanyak 81 orang, serta tidak terjadi penambahan kasus meninggal.

Dalam kesempatan itu pula, Dewa Indra mengapresiasi dan berterima kasih pada warga masyarakat Bali, karena sudah tidak ada lagi laporan penolakan terhadap tempat karantina di Kabupaten/Kota.

Baca juga :  Update Penanggulangan Covid-19 Selasa (1/12): Pertambahan Kasus Terkonfirmasi Sebanyak 109 Orang

“Gugus tugas juga sudah tidak menerima lagi laporan tentang penolakan atau pengucilan oleh masyarakat terhadap saudara PMI kita yang baru tiba di Bali,” ungkapnya.

Sebagai kompensasi terhadap keterbukaan masyarakat Bali, Ketua harian Gugus Tugas meminta PMI yang dikarantina untuk terus disiplin menjaga kebersihan dan kesehatan selama masa karantina, seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan berolah raga.

“Dimana pun berada baik di tempat karantina maupun di rumah, PMI harus disipli,” jelasnya. (*/rky)