DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Bali Dewa Made Indra dalam rilisnya menyatakan perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Minggu (28/2) tercatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 239 orang (205 orang melalui transmisi lokal, 33 PPDN, dan 1 PPLN), sembuh sebanyak 159 orang, dan 3 orang meninggal dunia.

Baca juga :  Hari Ini di Bali, Delapan Orang Dinyatakan Sembuh, Bertambah Lima Positif Covid-19

“Terkonfirmasi positif 34.367 orang, sembuh 31.186 orang (90,74%), dan meninggal dunia 923 orang (2,69%). Kasus aktif per hari ini menjadi 2.258 orang (6,57%),” jelasnya.

SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Baca juga :  Update Covid-19 Selasa (17/11): Pertambahan Kasus Terkonfirmasi Sebanyak 89 Orang

Pada akhir rilisnya, Dewa Made Indra menegaskan agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan 6M. “Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan,” ungkapnya.

Baca juga :  Update Penanggulangan Covid-19 Senin (7/12): Pertambahan Kasus Terkonfirmasi 102 Orang

Serta masyarakat dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (*/sin)