Kasus Corona, AJI Denpasar: Lebih Bijak Meliput, Keselamatan Jurnalis Harga Mati!
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Virus Corona telah membuat dunia menjadi semakin getir. Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) bahkan menetapkan wabah Covid-19 ini sebagai pandemi global. Di Indonesia wabah ini juga telah menyebar ke beberapa provinsi dan pulau.
Tak terkecuali di Bali, daerah pariwisata yang banyak bersinggungan dengan warga negara asing. Satu orang warga negara asing yang sedang berlibur di Bali juga meninggal dunia dengan riwayat Covid-19, dan beberapa penyakit penyerta.
Kecepatan dan tak terprediksinya penularan Covid-19 harus menjadi perhatian bagi semua pihak, tak terkecuali jurnalis. Apalagi jurnalis menjadi pihak yang sangat rentan dan beresiko tertular penyakit ini.
Maka, terkait kondisi ini, AJI Kota Denpasar memandang keselamatan jurnalis sebagai hal yang penting dan utama, dan harga mati. Untuk itu AJI Denpasar mengeluarkan seruan, sebagai berikut:
1. Mendesak perusahaan media membuat protokol keselamatan jurnalis dalam meliput Covid-19. Di antaranya memperhatikan keselamatan jurnalis dengan membekali alat pelindung diri (APD) berupa masker dan penyanitasi tangan (hand sanitizer), sarung tangan.
2. Mendesak perusahaan tidak memaksakan jurnalis untuk melakukan peliputan di kawasan yang rawan penularan Covid-19, serta tidak memaksa reporternya melakukan peliputan jika tidak memberikan jaminan keselamatan, di antaranya memberikan APD.
3. Mendesak perusahaan media untuk memberikan izin dan wajib memberikan perawatan jika ada jurnalis yang mengalami gejala seperti Covid-19 (demam, pilek, batuk & sesak napas)
4. Mengimbau kepada seluruh anggota AJI Denpasar dan jurnalis secara keseluruhan di Bali untuk melindungi diri selama melakukan peliputan di tempat umum. Di antaranya tidak kontak fisik dengan narsum, atau minimal menjaga jarak aman (minimal 1 meter), selalu membersihkan alat kerja (ponsel, kamera, tas, bolpoint) setelah liputan.
5. Mengimbau kepada seluruh anggota AJI Denpasar dan jurnalis secara keseluruhan di Bali untuk tetap menjaga jarak aman, terutama yang melakukan peliputan di fasilitas kesehatan (faskes) yang merawat pasien dalam pengawasan Covid-19 dan area yang sebelumnya terpapar Covid-19.
6. Mengimbau kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk memperhatikan keselamatan jurnalis. Kami mendorong agar pertemuan dengan jurnalis (konferensi pers) secara langsung ditiadakan atau dikurangi dan diganti secara daring (online), misalnya melalui aplikasi grup chat (WhatsApp atau live streaming dan lainnya) atau aplikasi yang mudah diakses dan menyediakan informasi yang akurat, terbaru secara periodik berupa rilis, foto dan video.
Jika hal tersebut belum bisa dipenuhi, pemerintah diharapkan menyiapkan media center yang digunakan khusus untuk memberikan keterangan pers kasus Covid-19, yakni steril sesuai dengan protokol kesehatan yang dibuat pemerintah. Di antaranya telah disinfektasi, serta menyediakan penyanitasi tangan (hand sanitizer) dan masker.
7. Mengimbau pemerintah, di Bali khususnya, membuka peta sebaran wabah Covid-19 agar jurnalis khususnya, dan masyarakat umumnya, lebih waspada dan berhati-hati saat mendatangi kawasan tersebut.
Demikian seruan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian pihak-pihak yang terkait. Atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
AJI Denpasar Denpasar, 16 Maret 2020 Ketua: Nandhang Astika, Sekjen: Yoyo Raharyo
Tinggalkan Balasan