DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Bali Dewa Made Indra dalam rilisnya menyatakan perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Sabtu (27/2) tercatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 151 orang (143 orang melalui transmisi lokal, dan 8 PPDN), sembuh sebanyak 347 orang, dan 6 orang meninggal dunia.

Baca juga :  Update Kasus Covid-19 Minggu [16/8]: Pasien Meninggal Dunia Bertambah

“Terkonfirmasi positif 34.128 orang, sembuh 31.027 orang (90,91%), dan meninggal dunia 920 orang (2,70%). Kasus aktif per hari ini menjadi 2.181 orang (6,39%),” jelasnya.

SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Baca juga :  Update Kasus Covid-19 Sabtu [15/8]: 48 Sembuh dan 44 Positif Baru

Pada akhir rilisnya, Dewa Made Indra menegaskan agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan 6M. “Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan,” ungkapnya.

Baca juga :  Update Kasus Covid-19 Senin (31/8): 129 Positif Baru dan 79 Sembuh

Serta masyarakat dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (*/sin)