Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti 152 Perkara Pidana Narkotika
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika dan Non Narkotika dari 152 perkara periode tahun 2020, di halaman kantor Kejari Badung, Senin (28/20).
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung S.H.,M.H., menjelaskan kegiatan pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan tugas pokok kejaksaan.

“Selain sebagai institusi yang mempunyai wewenang dalam penuntutan perkara, institusi kejaksaan juga mempunyai wewenang dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht),” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut Barang bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari 152 perkara tindak Pidana Narkotika yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari bulan Januari 2020 s/d bulan November 2020.
Total barang bukti dari perkara tersebut sejumlah 1.809,4 gram Ganja; 1.227, 24 gram Extasy; 8.137,66 gram Sabu-sabu; dan 1.697,2 gram Cocain.
Total nilai dari barang bukti narkotika tersebut sebesar Rp. 19.685.346.000,- (Sembilan belas milyar enam ratus delapan puluh lima juta tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah).

Selain itu ada barang bukti lain yang dimusnahkan, yaitu handphone berbagai merk sebanyak 99 unit; timbangan elektrik berbagai merk sebanyak 22 buah; dan bong/alat hisap shabu sebanyak 29 buah.
Sebagai satuan kerja yang baru saja memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2020 pada waktu lalu, Kajari mengatakan Kejari Badung terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, juga ikut menjaga keamanan wilayah Kabupaten Badung dengan menangani perkara tindak pidana dengan profesional untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Terlebih di masa pandemi ini, terang Kajari, aksi kejahatan semakin meningkat.
“Untuk itu mari kita semua selalu waspada dan peduli dengan lingkungan sekitar kita, dan mari kita bersama – sama melindungi generasi muda dan anak cucu kita dari bahaya narkotika, serta selalu berkata tidak dengan sesuatu yang namanya Narkotika!,” tegasnya. (*/sin)

Tinggalkan Balasan