DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Ketua Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak dan memperingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN dan seluruh abdi negara di republik ini sungguh-sungguh dalam menghindari praktik-praktik koruptif.

Hal itu disampaikan saat peringatan Hut Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-49, di Jakarta, Minggu (29/11).

Selain sangat bertentangan dengan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, korupsi adalah kejahatan yang merugikan keuangan negara dan juga kejahatan merampas hak rakyat serta mengganggu sendi kehidupan berbangsa dan negara.

Baca juga :  Peringati HUT KORPRI, Sekda Bali Serahkan 51 Kursi Roda ke Yayasan Bunga Bali

“Sudah terlalu banyak para penyelenggara negara yang tertangkap karena melakukan korupsi. Apakah dia sebagai seorang menteri, anggota Dewan, para kepala daerah, yang telah tertangkap operasi tangkap tangan (OTT), atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Firli juga menyampaikan bahwa abdi negara yang bertugas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK sudah tentu akan menjerat siapapun (tanpa terkecuali) termasuk penyelenggara negara dan ASN yang masih berani korupsi dengan pasal dan hukuman terberat.

Baca juga :  Pimpin Upacara HUT KOPRI ke-54, Bupati Satria Ajak ASN Perkuat Integritas

“Ingat! hanya masalah waktu bagi KPK untuk membongkar praktik korupsi yang terjadi di republik ini,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengajak menjadikan moment peringatan Hut Korpri ke-49 ini sebagai momentum melawan korupsi. Ia yakin segenap ASN, insan Korpri, dapat menjaga nilai-nilai kesetiaan, menjunjung tinggi dan memegang teguh kehormatan jabatan sebagai abdi negara.

Baca juga :  KORPRI Diharapkan Kuatkan Solidaritas untuk Kemajuan Bangsa

“Pemberantasan korupsi hanya akan berdaya guna dan berhasil guna, jikalau semua anak bangsa apapun profesinya mampu mengendalikan diri dan tidak ingin melakukan korupsi dengan kesadaran dan tekad kuat untuk menghentikan perilaku koruptif,” tandasnya. (dk)