DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Beberapa pekan ini ruang publik diramaikan berita hadirnya partai baru bernama “UKM” yang dideklarasikan tanggal 28 Oktober 2020 di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Dalam deklarasi itu Partai UKM juga telah merilis nama-nama deklarator yang masuk dalam pendiriannya, dimana dari sekian banyak nama-nama yang dirilis tersebut  terdapat nama Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail.

Baca juga :  Ikuti Kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, IMO Siap Fasilitasi Kepengurusan Legalitas Anggota

Maka, merasa tidak terlibat dalam pendirian partai tersebut dan salah satu nama yang dirilis identik dengan dirinya sebagai ketua umum IMO-Indonesia, yakub Ismail menyampaikan klarifikasi;

Pertama, bahwa sampai saat ini dirinya tidak berafiliasi kepada organisasi partai politik manapun.

Baca juga :  Berbagai Tantangan Dilewati 4 Tahun IMO-Indonesia, Soliditas Jadi Kuncinya

Kedua, sebagai pimpinan organisasi media online yang juga bagian dari masyarakat serta industri pers nasional dirinya memiliki tanggung jawab moril serta etik untuk tetap independen.

“Namun, secara pribadi saya mengucapkan selamat atas dideklarasikannya Partai UKM, semoga UKM menjadi partai yang dapat membawa perubahan serta maslahat yang lebih besar lagi kepada masyarakat dengan menjadi warna baru dalam kancah politik nasional,” ungkapnya.

Baca juga :  IMO Indonesia: Penusukan Menkopolhukam, Sinyal Bagi Penegak Hukum

“Tentunya Partai UKM dan segenap deklarator harus segera menyelesaikan administrasi pendiriannya, sehingga dapat cepat membentuk kepengurusan nasional dan kepengurusan di 34 Provinsi serta 514 kabupaten/ kota di Indonesia, sehingga dapat terverifikasi dan lolos agar dapat mengikuti pemilu 2024,” pungkas Yakub. (ykb/dhy/imo)