DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi dalam demostrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (13/10) mengatakan, siapa pun yang berunjuk rasa terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak boleh melakukan tindakan anarkis. 

Baca juga :  DPR Resmi Serahkan Draf Final UU Ciptaker ke Setneg

“Jika demo yang ada bersifat anarkis, Polisi pasti mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Unjuk rasa menyampaikan aspirasi dengan terkontrol, dan jangan coba-coba menimbulkan anarkis karena jika terbukti pasti ditindak,” pungkasnya. 

Baca juga :  Pemerintah Bentuk Tim Independen Serap Aspirasi Publik UU Cipta Kerja

Penegasan ini disampaikan mengingat demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu yang berakhir ricuh dan anarkis. Aksi saling lempar demonstran berujung tindakan perusakan fasilitas publik. Akibatnya ribuan orang diperiksa, puluhan jadi tersangka dan ditahan pihak aparat. (bus/sin)