DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Pemerintah menganggarkan total Rp7,21 triliun untuk subsidi kuota bagi pelajar dan mahasiswa untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring akibat Covid-19. ”Sedangkan untuk anggaran kuota bagi pengajar, saat ini sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” demikian bunyi rilis Kementerian Keuangan yang dikutip diksimerdeka.com.

Baca juga :  Gubernur Koster Harap Pembelajaran Daring Masa Pandemi Dijadikan Momentum Pendidikan Menuju Digitalisasi

Anggaran sebesar Rp7,21 triliun ini berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020 dan dari realokasi anggaran Kemendikbud sebesar Rp492,8 miliar.

Lebih rinci, subsidi kuota ini akan diberikan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020 sebesar 35GB perbulan untuk 39,78 juta siswa, dan 50GB perbulan untuk 8,24 juta mahasiswa.

Baca juga :  Kemendikbud Lanjutkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021

”Sedangkan untuk guru 42GB per bulan dan dosen sebesar 50GB per bulan,” bunyi akhir rilis tersebut. (*/sin)