DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dari data tercatat per tanggal 22 April, Penambahan pasien sembuh di Provinsi Bali meningkat menjadi 47 orang. Tambahan 5 orang merupakan PMI luar negeri yang sebelumnya menjalani perawatan, dinyatakan sembuh.

Hal itu diungkapkan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam konferansi pers perkembangan pandemic Covid-19 Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (22/4).

Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga menyebut data pasien positif Covid 19 kembali bertambah menjadi 152 orang, terdiri dari 2 orang WNI yakni 1 orang transmisi lokal dan 1 orang imported case.

Baca juga :  Sekda Ajak Semua Pihak Wujudkan Bali Net Zero Emission 2045

“Terinci, 8 WNA dan 144 WNI, dimana 144 orang ini 115 adalah Imported Case dan 29 merupakan transmisi lokal. Dari total ini terdapat 101 pasien yang sedang menjalani perawatan di 11 RS rujukan dan tempat karantina yang dikelola oleh Pemprov Bali,” paparnya.

Tidak hanya itu, total pasien meninggal juga bertambah menjadi 4 orang, terdiri dari 2 WNA dan 2 WNI. Angka itu mencatat kematian akibat Covid-19 bertambah 1 orang, yaitu PMI yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga :  Update Covid-19 Senin (16/11): Pertambahan Kasus Terkonfirmasi Sebanyak 68 Orang

“Berbagai upaya terus dilakukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 bersama tenaga medis, tenaga kemananan dan semua instansi terkait untuk memutus rantai penularan Covid-19,” pungkas Sekda Bli itu.

Selanjutnya, Dewa Made Indra menegaskan selain tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan dengan air yang mengalir, menjaga jarak dan yang terpenting adalah mengurangi aktivitas diluar rumah. Beberapa hal ini tetap menjadi point utama yang harus diikuti agar penularan virus corona dapat efektif sehingga angka penambahan transmisi lokal dapat diminimalisir.

Baca juga :  Tinjau Warga Serokadan, Gubernur Koster Serahkan Berbagai Paket Bantuan

“Sejauh mana kita bisa menghentikan penyebaran transmisi lokal itu semua tergantung pada sejauh mana kita mampu menerapkan disiplin diri untuk mengikuti imbauan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena penambahan transmisi lokal merupakan salah satu petunjuk bahwa masih adanya diantara kita yang belum disiplin,” ungkapnya. (*/rky)