DIKSIMERDEKA.COMJakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong desa, rukun tetangga (RT), dan rukun warga (RW) dalam melakukan isolasi mandiri yang menjadi prioritas Pemerintah saat ini untuk mencegah penyebaran Virus Korona (Covid-19).

”Beberapa desa, RT, dan RW telah melakukan inisiatif yang sangat baik, yaitu menyiapkan rumah warga, menyiapkan sekolah, menyiapkan balai desa, dan juga tempat-tempat yang ada di desa/kelurahan untuk menampung. Ini menunjukkan sebuah perilaku gotong royong yang sangat baik,” ujar Doni saat memberikan keterangan usai mengikuti Rapat Terbatas melalui daring, Senin (6/4).

Walaupun, lanjut Doni, pemerintah provinsi/kabupaten/kota tidak secara langsung memberikan bantuan, tetapi semangat gotong royong bisa menjadi ujung tombak pemerintah dalam mencegah terjadinya penularan terhadap masyarakat yang ada di desa. Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat yang sudah terlanjur kembali ke kampung, apakah karena mudik atau karena sudah kehilangan pekerjaan di kota dan tidak mungkin lagi bertahan di kota karena tidak memiliki kemampuan untuk hidup di kota, wajib untuk melakukan isolasi mandiri.

Baca juga :  Menkes Minta Masyarakat Waspadai Peningkatan Kasus COVID-19

Pada kesempatan itu, Doni juga menyampaikan bahwa Menteri Sosial telah menyiapkan sebanyak 200 ribu paket sembako yang akan didistribusikan ke wilayah Jabodetabek di luar dari program sosial safety net.

”Dengan demikian Gugus Tugas akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI dan juga Jawa Barat serta Banten. Kita harapkan keterlibatan dari unsur-unsur yang ada di depan, terutama kepala desa atau lurah, termasuk RT/RW untuk kiranya bisa memberikan masukan siapa masyarakat yang perlu mendapatkan prioritas, kata Doni.

Soal penimbunan barang-barang dan obat-obatan, Ketua Gugus Tugas menyampaikan bahwa menurut Menkumham hal itu bisa dikenai pidana. Senada dengan itu, Menko Polhukam berharap Kepolisian Republik Indonesia untuk bisa lebih tegas dan ini sudah sebagian dilaksanakan. ”Kalau ada polisi yang melarang, maka itu adalah kewajiban polisi, tetapi kalau ada rakyat/masyarakat yang melawan polisi, maka bisa dikenai sanksi pidana,” imbuh Doni.

Soal ventilator, Doni menyebutkan bahwa beberapa perguruan tinggi, seperti UI, ITB, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya sedang melakukan riset untuk ventilator yang bisa membantu rumah sakit-rumah sakit.

Baca juga :  Update Covid-19 Selasa (22/9): Pertambahan Kasus Terkonfirmasi Sebanyak 108 Orang

”Dan Gugus Tugas akan mendukung penuh manakala ventilator yang diproduksi secara lokal ini dapat dioperasionalkan, tentunya sesuai dengan ketentuan dan standar kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan,” urai Doni. Kelompok Rentan dan Relawan Pada kesempatan tersebut, Doni juga menyampaikan perlunya melakukan pemisahan antara kelompok rentan yakni usia lanjut.

”Di berbagai negara sebagian besar yang wafat itu adalah yang berusia di atas 60 tahun, demikian juga kelompok rentan lainnya adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta. Oleh karenanya, sekali lagi dibutuhkan kesadaran dari kita semua, terutama kalangan muda yang sehat untuk tidak berdekatan dengan kelompok rentan ini,” urai Kepala BNPB.

Jika seseorang sehat, lanjut Doni, tetapi sebenarnya tidak tahu apakah status positif atau negatif. Ia menambahkan ketika status positif, maka tidak mampu mengontrol diri, dan bisa menjadi pembawa maut bagi saudara-saudara yang lain.

Oleh karenanya, pemberitahuan-pemberitahuan dengan berbagai cara untuk tidak mendekatkan diri kepada keluarga kita yang berusia lanjut harus menjadi prioritas, bukan hanya di area publik tetapi juga di dalam rumah untuk tetap memperhatikan masalah physical distancing,” jelas Doni. Soal relawan, Doni menyebutkan bahwa sudah terdaftar lebih dari 15.000 relawan, kemudian hampir 3.000 relawan medis.

Baca juga :  Puluhan Wartawan di Provinsi Bali Di-Rapid Test, Begini Hasilnya

”Ini nanti kita alokasikan, kita prioritaskan kepada daerah-daerah yang memang mengalami kekurangan tenaga dokter,” tambah Doni. Terkait saran wartawan daerah yang mungkin perlu mendapatkan insentif dari pemerintah, Kepala BNPB menyebutkan Presiden menugaskan Kapolri bisa membantu untuk mencarikan solusinya.

Untuk pemudik, Menko Kemaritiman dan Investasi selaku Menhub Ad Interim menyampaikan bahwa data yang berhasil dikumpulkan 56 persen masyarakat sudah sadar/sudah tahu tentang bahaya Covid-19 dan 56 persen menyatakan diri tidak akan mudik, kemudian 37 persen belum mudik, sedangkan 7 persen sudah mudik.

”Bagi yang sudah terlanjur mudik, kita sarankan kepada pimpinan di daerah untuk memanfaatkan kehadiran para saudara-saudara kita yang kehilangan pekerjaan terutama dari kota besar untuk fokus kepada program pertanian, kemudian juga peternakan, perikanan budidaya, dan juga program-program yang bisa meningkatkan ketahanan pangan nasional,” pungkas Doni. (FID/EN)