Tinjau Pelabuhan Gilimanuk, Ketua Satgas Covid-19: Perlu Diperkuat dan Dipertebal Pengawasannya
DIKSIMERDEKA.COM, JEMBRANA, BALI – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana pada Sabtu (4/4) siang.
Peninjauan ini sebagai langkah untuk melihat langsung, penanganan para pendatang dari luar yang masuk ke Bali di tengah maraknya virus covid-19 atau yang dikenal juga dengan virus Corona.
Serta menyelaraskan kembali SOP penanganan dan pengawasan pendatang di pelabuhan yang menghubungkan Bali dengan Pulau Jawa tersebut.
“Pelabuhan Gilimanuk termasuk pintu masuk utama ke Bali, memiliki resiko besar terkait penyebaran Covid-19, perlu terus diperkuat dan pertebal lagi pengawasannya serta pemeriksaannya,” ungkapnya.
Sekda Dewa Indra mengatakan bahwa semua orang yang melewati pelabuhan Gilimanuk wajib dites suhu tubuhnya. Jika diatas normal maka langsung diisolasi di ruangan khusus untuk selanjutnya menjalani rapid test.
Begitu pun dengan pendatang yang berasal dari daerah terjangkit seperti Jakarta atau Jawa Barat, akan langsung diarahkan untuk melakukan rapid test.
“Meskipun secara regulasi atau prosedur tidak diwajibkan namun rapid test kepada mereka yang beresiko adalah kebijakan dari satgas untuk menekan penyebaran,” jelas Sekda Dewa Indra.
Selain itu, kehadirannya ini juga diharapkan dapat memompa semangat Satgas yang ada di lapangan.
“Petugas yang bekerja di lapangan tentu lelah dan semoga kehadiran satgas provinsi bisa memompa semangat, memberikan dukungan kepada mereka yang bertugas,” harap birokrat asal Pemaron, Buleleng ini.
Pada saat yang sama juga diserahkan bantuan dari Satgas Provinsi 1000 buah masker serta poster panduan mencuci tangan kepada Bupati Jembrana, yang selanjutnya diserahkan kepada petugas di Pelabuhan Gilimanuk.
“Selain itu, Satgas juga akan menambah perangkat cuci tangan portable dan akan kita serahkan segera agar bisa secepatnya dipergunakan,” ucapnya.
Di sisi lain, salah seorang petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk Yeti Sugiarti menjelaskan protap penerimaan pendatang yang harus menjalani pengecekan suhu serta wawancara terkait daerah asal dan tujuan ke Bali.
Selain itu, bagi kendaraan petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan. “Kalau ada penumpang suhu tubuhnya tinggi, akan segera diarahkan ke ruang isolasi,” jelasnya.
Sebelumnya, seperti diketahui, Gubernur Bali melalui surat nomor : 551/2500/Dishub tanggal 29 Maret 2020 yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI telah memohonkan berbagai langkah dan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 ke Bali.
Poinnya antara lain; pertama melakukan seleksi ketat terhadap penumpang yang akan menyeberang ke Bali;
Kedua, hanya mengijinkan penyeberangan bagi penumpang atau kendaraan dengan kepentingan logistik, kesehatan, keamanan dan tugas resmi pemerintah serta keperluan perorangan yang bersifat mendesak;
Ketiga, melakukan pembatasan operasi pelabuhan dan mengurangi frekuensi penyeberangan; dan Keempat, menugaskan Otoritas Pelabuhan dan Penyeberangan untuk membentuk Posko terpadu yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan.
Dirjen Perhubungan Darat lalu merespon Surat dari Gubernur Bali dengan tersebut dengan mengeluarkan surat Nomor: AP.005/3/4/DRJD/2020 tanggal 31 Maret 2020 yang menegaskan penutupan/pembatasan operasional angkutan penyeberangan.
Dalam surat tersebut ditekankan bahwa penutupan/pembatasan operasional angkutan penyeberangan seyogyanya tidak mengganggu operasional kapal penyeberangan yang mengangkut kendaraan logistik, kebutuhan pokok, obat-obatan dan petugas.
Surat ini juga memerintahkan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat guna tersedianya transportasi dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan dan kesehatan petugas dan pengguna jasa. (*/Rky)
Tinggalkan Balasan