Dirjen dan Diskominfos Bali Gelar Literasi Digital, Implementasi Informasi Ramah Anak
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menggelar Forum Diskusi Publik “Implementasi Informasi Ramah Anak dalam Mewujudkan Kota Ramah Anak,” bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Sabtu (7/3).
Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Drs. Wiryanta, MA. Ph.D., yang hadir dalam acara tersebut menerangkan ada dua hak anak yang paling dasar, yaitu kesehatan dan pendidikan. Dan penting untuk memberi informasi yang layak bagi anak, dalam rangka menuju manusia Indonesia yang unggul.
“Intinya untuk ramah anak ini, kami dan Dinas Infokom dan Statistik berilah anak-anak itu informasi yang layak bagi mereka, terutama dalam rangka kita melakukan literasi digital, anak-anak perlu diberi pemahaman mengenai hak-hak dasarnya, yaitu pendidikan dan kesehatan,” paparnya.
Anak, terangnya lebih lanjut, pada prinsip dasarnya tidak dapat dipidanakan. Anak wajib memperoleh pendidikan yang layak. Di Bali menurut informasinya, hampir semua kabupaten/kota di Bali sudah memberikan hak-hak dasar anak.
“Secara nasional, kita (pemerintah, red) menargetkan di tahun 2024, 90% selesai,” ujarnya.
Selain mendorong implementasi informasi ramah anak, kegiatan ini juga mengkampanyekan edukasi masyarakat terkait berita-berita hoax yang menimbulkan keresahan berlebih di masyarakat akibat Virus Convid-19.
“Orang yang terpapar virus ini 95% sembuh. Yang lebih serius harus ini adalah mengatasi rasa cemas masyarakat, yang bahaya adalah rasa cemasnya lebih dari virusnya itu sendiri,” ungkapnya.
“Begitu diumumkan 2 warga positif Convid-19 ini, terjadi kepanikan, inilah yang sebetulnya bahwasanya bahaya dari virus corona itu sendiri jauh lebih rendah karena pada orang yang terpapar itu 94 % itu sembuh. Inilah yang perlu kita edukasi lebih lanjut,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfos Provinsi Bali, Gede Pramana, dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Ida Bagus Ketut Agung Ludra mengatakan, Diskominfos selalu melakukan literasi digital kepada anak-anak, agar mereka dapat memilih dan memilah mana informasi yang dapat disebarkan dan mana yang hoax.
“Pemahaman yang harus kita berikan, bagaimana mereka bisa mengkaji informasi tersebut dengan benar. Membaca, menganalisa, berfikir, jika itu baik, baru dibagikan. Ini selalu kita tenamkan terutama pada generasi milenial mengingat hampir 80% pengguna aktif media sosial,” paparnya.
“Kemarin kita melakukan kegiatan literasi digital dan literasi media di Kabupaten Tabanan. Karena menurut data dari Kepolisian, 92% informasi hoax itu ada di media sosial. Kegiatan ini menyasar berbagai segmen usia dan kelompok. Kemarin dengan pemuda-pemudi, dengan ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat kita libatkan,” tuturnya.
Diskominfos, ungkap Ida Bagus Ludra lebih lanjut, terus berkeliling melakukan kegiatan ini, sebelumnya sudah dilaksanakan di Bangli. Menurutnya ini kewajiban pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan masyarakatnya, khususnya dalam penggunaan teknologi informasi.
“Kita juga bekerjasama dengan berbagai pihak, dengan Polda (Kepolisian Daerah Bali, red), dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), karena banyak juga kejahatan berkaitan dengan fintech (financial technology) yang terjadi, agar masyarakat kita semakin ngeh dan terhindar dari hal-hal tersebut,” tandasnya. (dk)
Tinggalkan Balasan