DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Provinsi Bali secara tegas membantah kebijakan Work From Bali (WFB) sebagai pemicu lonjakan kasus Covid-19 di Bali.

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri sudah melalui syarat-syarat perjalanan yang ketat diantaranya hasil swab test negatif untuk dapat masuk ke Bali sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Demikian diungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya Selasa (22/6) malam di Denpasar menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online yang memuat judul ‘Work From Bali Jadi Salah Satu Pemicu Lonjakan Corona, Kasus Naik 2 Kali Lipat’.

Baca juga :  Update Kasus Covid-19 di Bali Selasa (20/7): Pertambahan Kasus Sebanyak 880 Orang

“Melonjaknya kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Bali tapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia, jadi tidak tepat menyebut kebijakan WFB sebagai pemicunya,” kata mantan Kadis Perumahan dan Permukiman Provinsi Bali ini.

Baca juga :  Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemprov Bali Lakukan Konversi BOR RS Covid-19 di Bali

Lonjakan kasus ini antara lain disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang semakin meningkat dan munculnya mutasi baru virus corona.

Ia melanjutkan kebijakan WFB yang dicetuskan pemerintah pusat sudah tepat karena dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Bali yang berbasis pariwisata sangat dirasakan masyarakat Bali.

Baca juga :  Update Penanggulangan Covid-19 Jumat (18/6): Pertambahan Kasus Sebanyak 95 Orang

“Kebijakan WFB akan sangat membantu perekonomian Bali kembali pulih tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tungkas birokrat asal Wangaya Denpasar ini.

Ia berharap penilaian terhadap sebuah kebijakan tidak berdasarkan asumsi dan logika semata, namun juga didukung dengan data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. (*/sin)