DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemprov Bali melalui Dinas Pariwisata Prov Bali menyiapkan Rapergub tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. Rapergub ini ke depannya diharapkan bisa mencegah terjadinya persaingan harga yang tidak sehat antara pelaku usaha.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Putu Astawa dalam Focus Group Discussion (FGD) Rapergub tersebut di ruang rapat Soka, Dinas Pariwisata Prov Bali, Denpasar, Selasa (21/1).

Baca juga :  Jelang Hari Pariwisata Dunia, Dispar Bali Bersih-Bersih Pantai Kuta

“Salah satunya perang harga di tempat wisata yang terjadi akhir-akhir ini. Kita ingin menghindari itu karena bisa menghancurkan pariwisata kita,” ujar Astawa kepada awak media setelah pelaksanaan FGD.

Ia melanjutkan bahwa pihaknya juga setuju dengan masukan beberapa asosiasi pariwisata untuk menetapkan standar harga minimum kepada industri, terutama saat low season.

“Jadi ini seperti penetapan UMP atau UMR, kita akan tinjau setiap tahun, apakah standar harga masih layak atau perlu ditinjau lagi,” imbuhnya.

Baca juga :  Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali, Dispar Siapkan Raperda Standarisasi

Untuk mempermudah penetapan tarif tersebut, Astawa mengaku setuju dengan usulan dari Kelompok Ahli serta asosiasi untuk tidak memasukkan angka tersebut ke Rapergub, namun ditambahkan di klausul saja. “Karena setiap tahun bisa berubah, jadi tidak usah dimasukkan ke Rapergub,” jelasnya.

Mengenai penambahan jumlah akomodasi di Bali, Astawa mengaku itu adalah kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota mengeluarkan izin. Namun, ia mengakui saat ini memang sedang terjadi  over supply untuk akomodasi.

Baca juga :  Pariwisata Internasional Akan Dibuka, Dinas Pariwisata Bali Segera Siapkan SOP Terintegrasi

“Di sini kami memutar otak untuk menaikkan kunjungan wisatawan terlebih dahulu melalui program-program pariwisata yang juga sejalan dengan visi misi Bapak Gubernur, sehingga ketersediaan akomodasi tercukupi, bahkan ke depan tidak menutup kemungkinan perlunya menambah jumlah akomodasi,” bebernya. (*/dk/ad)