Pengurukan Jalur Hijau Kebonkuri: Kadis PUPR Tegaskan Tak Ada Beri Izin
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Denpasar, Ir. Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta W, MT., akhirnya angkat suara terkait polemik pengurukan jalur hijau yang ada di wilayah lingkungan Gumi Kebonkuri, Denpasar Timur. Jimmy Sidharta membenarkan adanya aktivitas teraebut dan menegaskan tidak ada menerbitkan izin untuk itu.
Ia juga mengatakan bahwa masalah ini sudah ada sejak lama, kini kembali mencuat ke publik dan menjadi polemik yang diwarnai dengan aksi saling tuding. “ini sudah di mediasi dirapatkan oleh dari kelurahan sudah, dari kecamatan juga sudah dan sepakat untuk menghentikan sementara,” ujarnya di Denpasar, Selasa, 12 November 2019.
“Terkait dengan aktivitas akan dihentikan sementara. Dan kami tegaskan, dari kami belum ada izin dalam bentuk apapun, belum ada rekomendasi apapun terkait aktivitas di lokasi pengurukan tersebut,” paparnya.
Akan tetapi, fakta yang ada di lapangan bertentangan dengan apa yang dikatakan oleh Kadis asal Buleleng ini. Realitasnya, di lapangan pihak pengembang masih terus melakukan aktivitas pengerukan setiap hari. Puluhan truk tiap harinya hilir mudik mengangkut limestone untuk menguruk lahan yang seharusnya terlarang untuk dibangun itu.
Kelanjutan dari masalah ini, Jimmy mengatakan pihaknya saat ini pada posisi menunggu hasil paruman agung yang akan diadakan di Desa Kebonkuri pada 15 November 2019. Paruman ini sendiri merupakan buntut dari polemik dan kekisruhan yang terjadi akibat rentetan kasus pengurukan lahan jalur hijau tersebut.
“Kita semua, tim semua akan dilibatkan dalam Paruman Agung, untuk bisa menyelesaikan semua problem yang ada Desa Gumi Kebonkuri,” pungkasnya.
Mencuatnya permasalahan ini ke publik, sebelumnya, lantaran adanya keluhan dari warga yang terganggu dengan adanya proyek pengurugan lahan jalur hijau. Hanya saja warga mengaku merasa ewuh pakewuh.
Pantauan di lapangan terdapat dugaan ketidaksesuaian antara plang pengerjaan proyek yakni untuk perbaikan irigasi. Nyatanya, saluran parit justru dipersempit dijadikan akses perluasan jalan. Salah satu parit terkesan ada upaya dihambat sebagai saluran air irigasi.
Da selain itu juga, awalnya ada rambu pelarangan masuk untuk truk depan Gang Titi Batu belakangan malah hilang. Anehnya, sampai berita ini diturunkan pihak aparat terkait terkesan enggan untuk mengganti dengan rambu baru. (Tim)
Tinggalkan Balasan