Update Kasus Covid-19 Selasa (8/9): Secara Kumulatif Terkonfirmasi Positif 6.549 Orang
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Bali Dewa Made Indra dalam rilisnya menyatakan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Selasa (8/9) mencatat secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif menjadi 6.549 orang.
Selanjutnya, secara kumulatif sembuh 5.225 orang (79,78%), dan pasien meninggal dunia menjadi 128 orang (1,95%). “Sedangkan Kasus Aktif menjadi 1.196 orang (18,26%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” jelasnya.
Dalam rilisnya, Dewa Indra juga menjelaskan kasus WNI Terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 6.146 kasus (93,85%).
“Pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 164 orang terdiri 163 Transmisi Lokal dan 1 PPLN melalui, kasus sembuh sebanyak 114 orang, dan 12 pasien terkonfirmasi Meninggal Dunia,” tambahnya.
Gubernur Bali telah mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pada akhir rilisnya, Ia menegaskan upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas Pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
“Untuk itu, marilah kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” tegasnya. (*/sin)

Tinggalkan Balasan