DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pengadaan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan ke wilayah Sumatera bagian selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara DJKA memiliki sejumlah klaster yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Penyidik kini mendalami dugaan korupsi dalam proyek perkeretaapian di Sumatera bagian selatan.

Baca juga :  Pemkot Denpasar dan KPK Gelar Talkshow Antikorupsi

“Dan pengembangan baru memang untuk pengembangan penyidikannya di proyek Sumatra bagian selatan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Budi menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara DJKA berkaitan dengan pengerjaan proyek pembangunan jalur kereta serta sarana dan prasarana pendukungnya.

Menurutnya, penyimpangan yang diduga terjadi tidak hanya ditemukan pada satu wilayah, tetapi juga mencakup sejumlah ruas perkeretaapian di Indonesia.

Baca juga :  KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Tidak hanya di Jawa bagian selatan, kemudian Jawa di ruas Cirebon, Semarang, kemudian ada juga ruas di Jawa Barat, bahkan di Sulawesi juga ada. Dan juga di ruas Sumatra dari Medan itu juga ada kluster perkaranya,” ujarnya.

Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami proses pengadaan proyek jalur kereta di wilayah yang menjadi objek penyidikan.

Baca juga :  Operasi Senyap di Dua Wilayah, KPK Amankan 17 Orang Terkait Impor di Bea Cukai

Penyidik juga membuka kemungkinan mendalami pengadaan sarana dan prasarana pendukung apabila berkaitan dengan proyek yang sedang diusut.

“Karena memang dugaan tindak pidana korupsinya berkaitan dengan proses PBJ-nya,” tutur Budi.

KPK belum memerinci pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengembangan klaster Sumatera bagian selatan. Penyidikan masih berfokus pada pengumpulan keterangan dan penguatan bukti terkait mekanisme pengadaan proyek.