Korupsi HGB ATR BPN Terbongkar, Guru Besar UGM Kuliti Monopoli & Kongkalikong Pejabat
DIKSIMERDEKA.COM JOGJAKARTA – Bau anyir dugaan skandal korupsi HGB ATR BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) belakangan ini sukses bikin geger publik. Gurita korupsi di sektor pertanahan ini membuktikan satu hal: ketiadaan transparansi dan lemahnya pengawasan,sukses bikin pejabat lupa daratan.
Monopoli kekuasaan yang dikempit kementerian ini dituding jadi biang keroknya. Tanpa adanya sistem check and balance alias pengawasan silang yang kuat, lembaga yang mengurus tanah rakyat ini justru rawan jadi sarang penyamun.
Kritik tajam pun meluncur deras. Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Gabriel Lele, tak segan-segan menguliti kebobrokan sistem ini. Menurutnya, pemusatan kewenangan di satu institusi bak bom waktu yang siap meledak jadi ladang korupsi.
“Di mana ada monopoli otoritas, di situ terdapat potensi untuk penyalahgunaan. Administrasi pertanahan itu hanya bisa diselenggarakan oleh BPN. Nah, lalu pada saat yang bersamaan orang-orang BPN ini diberi diskresi, keleluasaan untuk menggunakan atau tidak menggunakan otoritasnya,” sentil Prof. Gabriel melalui keterangan tertulis, Jumat (18/9) .
Diskresi ala birokrat ini sering kali jadi celah main mata. Ketika stempel penguasa bisa mendatangkan ‘cuan’, di situlah godaan penyalahgunaan kekuasaan merajalela.
“Ini kan terjadi penumpukan atau monopoli kewenangan administrasi pertanahan pada satu institusi tanpa pengawasan, tanpa semacam check and balance yang memadai dan hasilnya adalah lagi-lagi penyalahgunaan kewenangan atau korupsi,” bebernya tegas.
Uang Miliaran Jadi Godaan Kuat Penguasa Tanah
Bicara soal tanah, tak lepas dari urusan duit gede. Prof. Gabriel membedah bahwa tanah punya nilai ekonomi selangit. Apalagi jika transaksinya bersinggungan dengan area perkotaan dan korporasi kakap. Angkanya tak lagi main jutaan, tapi tembus miliaran rupiah.
Kondisi ini bikin pejabat yang pegang monopoli gampang ‘masuk angin’.
“Kalau ngurus tanah itu kan bisnis besar. Apalagi lalu itu melibatkan perusahaan. Itu mesti mainnya kan miliaran. Jadi, ini uang besar yang beredar yang ketika ada satu institusi memegang monopoli, dia lagi-lagi punya godaan yang sangat kuat untuk menggunakan atau menyalahgunakan kewenangannya,” sentilnya.
Lingkaran Setan Pengusaha, Birokrat, dan Politisi
Lebih gawat lagi, administrasi pertanahan rentan jadi panggung perselingkuhan tiga aktor utama: birokrasi, pengusaha, dan politisi. Ketiganya punya syahwat yang berbeda, tapi bisa klop berkat satu pelumas dewa: Uang.
Pengusaha butuh izin cepat, birokrat punya kewenangan, dan politisi butuh setoran modal.
“Pengusaha ingin proses yang boleh jadi selama ini lama dan bermasalah itu dibereskan. Dan alat untuk membereskannya adalah duit. Kemudian birokrasi juga butuh mainan, karena dialah yang memiliki diskresi untuk menyelenggarakan urusan pertanahan di lapangan. Sementara politisi juga butuh modal,” beber akademisi UGM ini blak-blakan.
Ruang pertemuan kepentingan yang gelap inilah yang memicu malapetaka bagi negara. “Administrasi pertanahan itu menjadi area yang mempertemukan beragam aktor dengan beragam kepentingan tetapi lalu disatukan oleh instrumen yang namanya uang,” ujarnya.
Jangan Cuma Transparan, Partisipasi Publik Harga Mati!
Menyikapi rentannya sistem ini, Prof. Gabriel mendesak revolusi pengawasan. Jangan lagi cuma mengandalkan pengawasan internal atau sesama plat merah yang ujung-ujungnya sering ‘jeruk makan jeruk’. Publik harus dilibatkan!
Di era digital, rakyat makin melek dan berani lapor. Tapi sayang, laporannya sering berujung masuk angin karena tak ada jaminan keamanan dan tindak lanjut.
“Kalau kita hanya melapor terus tidak ada jaminan tindak lanjut, ya kita pada akhirnya sama saja,” katanya.
Ia menegaskan, jargon transparansi tak akan mempan memberantas mafia tanpa adanya kolaborasi. “Transparansi saja tidak cukup. Kita hanya tahu bahwa oh ini begini, ini begitu. Maka pengalaman komparatif menunjukkan bahwa yang harus ada partisipasi atau bahkan kolaborasi dengan aktor lain,” jelasnya.
Pada akhirnya, pembenahan sistem dan integritas aparatur harus berjalan seiring. Sistem yang bobrok hanya akan jadi mangsa empuk pejabat rakus.
“Kalau lembaga, kalau aturan main, kalau sistemnya kuat, maka orang itu dengan sendirinya akan berubah. Tapi kalau sistemnya lemah seperti yang saat ini kita miliki maka itu akan dengan mudah dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Prof. Gabriel.

Tinggalkan Balasan