DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memulangkan seorang warga negara asing (WNA) asal Ethiopia yang tercatat sebagai buronan Interpol melalui penerbitan Red Notice.

WNA berinisial SMY (29) tersebut dipulangkan ke Ethiopia pada Selasa (15/9/2026) dini hari dengan pengawalan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

SMY pertama kali terdeteksi saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 6 September 2026 menggunakan penerbangan Scoot Tigerair.

Saat menjalani pemeriksaan keimigrasian, petugas melakukan pendalaman dan menemukan nama SMY tercantum dalam daftar Hit Interpol dengan Offence Code Fraud atau penipuan.

Baca juga :  Naik Jet Pribadi Menuju Afrika, Buronan Interpol Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Ngurah Rai kemudian berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, SMYdirekomendasikan untuk ditolak masuk ke wilayah Indonesia.

Berdasarkan Individual Report Interpol, SMY berstatus wanted for arrest sejak notifikasi diterbitkan pada 9 April 2026. Ia menjadi buronan terkait kasus penipuan di Ethiopia dengan total kerugian mencapai ETB 46,4 juta atau sekitar Rp5 miliar.

Proses pemulangan S.M.Y. memerlukan pengawalan langsung dari NCB Interpol Indonesia karena yang bersangkutan sempat menolak diberangkatkan kembali ke Ethiopia.

Selama menunggu proses pemulangan, SMY ditempatkan di Holding Room Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga :  Imigrasi Ngurah Rai Perkuat Pengawasan di Tengah Lonjakan WNA

Pada 15 September 2026, S.M.Y. akhirnya diberangkatkan menggunakan maskapai Etihad Airways dengan rute Denpasar-Abu Dhabi-Addis Ababa, Ethiopia. Pemulangan tersebut dilakukan dengan pengawalan melekat dari NCB Interpol Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dan NCB Interpol Indonesia dalam mendeteksi keberadaan buronan lintas negara.

“Ini adalah bukti nyata sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dengan NCB Interpol Indonesia dalam mendeteksi dan menindaklanjuti keberadaan buronan lintas negara. Sistem pengawasan keimigrasian kami bekerja secara ketat sejak kedatangan hingga keberangkatan, sehingga begitu terdeteksi adanya hit Interpol, kami langsung berkoordinasi dan mengambil tindakan sesuai prosedur,” ujar Novyandri.

Baca juga :  Sempat Kabur dari Kantor Imigrasi, Bandar Narkotika Rusia Ditangkap Kembali

Menurut dia, Imigrasi Ngurah Rai akan terus memperkuat koordinasi dengan Divhubinter Polri, NCB Interpol Indonesia, serta instansi terkait lainnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap menjadi pintu keluar-masuk Indonesia yang aman dari lalu lintas orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Reporter: Agus Pebriana