DENPASAR DIKSIMERDEKA.COM — Wajah pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Tanah Air mendadak punya teladan baru. Tak lagi identik dengan tumpukan masalah hukum atau aset mangkrak yang merugikan negara, Provinsi Bali sukses membuktikan tajinya.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, ribuan bidang tanah di Pulau Dewata yang dulunya rawan sengketa kini disulap menjadi pundi-pundi pendapatan daerah yang produktif. Keberhasilan fantastis ini membuat Komisi II DPR RI meradang (dalam artian positif) untuk mendesak pemerintah pusat segera menularkan virus sukses Pulau Dewata ke seluruh penjuru Nusantara.

Desakan itu terucap ketika Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Denpasar, Bali, Rabu (2/9/2026) lalu. Di hadapan para pejabat setempat, politisi senior Partai Golkar ini blak-blakan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian ATR/BPN segera merumuskan formula kebijakan nasional yang berfokus mendongkrak kapasitas fiskal daerah lewat aset.

“Tetapi, paling tidak konsep kebijakan tentang bagaimana tata kelola aset yang hari ini orientasinya selalu bicaranya itu penegakan hukum, permasalahan. Nah ternyata aset ini juga berkontribusi terhadap APBN. Mungkin nanti kami dengan Mendagri termasuk dengan Menteri ATR tadi kan beberapa catatan sudah kami berikan supaya merumuskan bagaimana kebijakan ke depan ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lah,” tegas Agun di Denpasar.

Tancap Gas, 90 Persen Lebih Aset Sudah Bersertifikat

Bukan tanpa alasan Bali dijadikan kiblat baru. Berdasarkan data valid yang dikantongi parlemen, Pemprov Bali tampil trengginas dalam mengamankan legalitas kekayaan daerah.

Baca juga :  Pemprov Bali Akan Dorong Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Dari total 5.436 bidang aset tanah yang tercatat, sebanyak 4.919 bidang atau setara 90,4 persen sudah mengantongi sertifikat resmi. Sisa lahan yang belum rampung kini sedang digenjot proses legalisasinya lewat kerja sama maraton dengan BPN setempat. Langkah proaktif inilah yang membuat potensi hilangnya aset akibat sengketa berhasil ditekan seketat-ketatnya.

Baca juga :  Gubernur Lemhannas: Kelestarian Alam dan Budaya Karakteristik Pembangunan Daerah di Bali

Kendati demikian, bukan berarti pekerjaan rumah Bali sudah lunas. Komisi II juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk sebagai motor penggerak bisnis aset tersebut. Menurut Agun, performa BUMD di Bali masih menyimpan ruang perbaikan yang sangat luas agar pundi-pundi fiskal bisa dikeruk secara maksimal.

“Nah kalau lihat dari data kan, saya lihat penanganan BUMD-nya memang ya masih perlu ada peningkatan ya, tapi potensi gitu-gitu ada. Saya kira Pak Gubernur bisa lebih jelaskan,” pungkas legislator yang akrab dengan Dapil Jawa Barat X tersebut.

Kini, bola panas ada di tangan Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN. Publik menunggu gebrakan nyata, apakah daerah-daerah lain sanggup mengejar ketertinggalan dan mengikuti jejak cemerlang Bali dalam meraup cuan dari aset sendiri?